Budi Rustandi Resmikan Jalan Simpang Sebidang di Kelurahan Drangong

1 JALAN BUDI
GUNTING PITA : Walikota Serang Budi Prajogo meresmikan secara simbolis jalan simpang sebidang di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, dekat RS Farimah, Senin (31 November 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Budi Rustandi membuka jalan simpang sebidang di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (3 November 2025).

Pembukaan jalan simpang sebidang dekat RS Fatimah ini ditandai dengan pemotongan tali pita oleh Budi Rustandi, dan dilalui oleh kendaraan mobil.

Disaksikan perwakilan Rumah Sakit Umum Fatimah, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi, Kepala Dishub Kota Serang M Ikbal, anggota DPRD Kota Serang dapil Kecamatan Taktakan Edi Santoso, Camat Taktakan Mamat Rahmat, dan seluruh lurah se Kecamatan Taktakan.

Bacaan Lainnya

Sekadar diketahui, jalan simpang sebidang di Kelurahan Drangong ini dibangun bukan dari anggaran Pemkot Serang alias non APBD, karena dibangun oleh Rumah Sakit Umum Fatimah.

BACA JUGA : Gubernur Banten Andra Soni Lantik Puluhan Pejabat Pemprov Banten di Gedung Negara

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pembukaan jalan simpang sebidang Rumah Sakit Umum Fatimah merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Serang dengan RSU Fatimah.

“Saya atas nama pribadi dan Walikota mengucapkan banyak terima kasih kepada rumah sakit Fatimah yang sudah membangun simpang sebidang,” ujar Budi, kepada Banten Raya.

Ia menjelaskan, jalan simpang sebidang Perumahan Titan Arum pun akan dibangun oleh pihak swasta.

“Yang di Titan Arum dan insyaa Allah ke depannya akan dibangun oleh pihak ketiga juga yaitu Mayora dan Alfamart,” ucap dia.

BACA JUGA : Adde Rosi Pimpin Golkar Lebak

Budi berharap perusahaan-perusahaan yang lain di Kota Serang pun ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Serang, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur jalan.

“Mudah-mudahan program ini bisa berjalan dengan lancar dan Allah meridhoi.

Saya sebagai Walikota, sebagai mewakili dari pada pemerintah, dan masyarakat mengucapkan beribu-ribu terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya mudah-mudahan ini bisa dicontoh oleh perusahaan-perusahaan swasta yang lain,” katanya.

Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, tahun ini pembangunan jalan simpang sebidang yang didanai pihak swasta baru dua titik.

BACA JUGA : 269 Pejabat Pemkot Serang Dilantik di Pasar Kepandean

“Jalan ini (simpang sebidang RS Fatimah), kemudian depan akses ke Tegal Padang itu yang rencana dalam waktu dekat. Sementara dua,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, pembangunan jalan melibatkan pihak ketiga bukan dibebankan kepada pihak swasta, melainkan diajak kolaborasi.

“Kalau dibebankan seolah-olah kita memaksa, tapi kalau ini kan kita mengajak kolaborasi.

Toh kepentingannya tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk kepentingan kegiatan rumah sakit itu sendiri,

BACA JUGA : 23 Pejabat Pemprov Banten Dilantik Andra Soni di Gedung Negara

sehingga akses masuk rumah sakit lebih besar, lebih lebar terutama ambulance yang masuk ke dalam itu tidak terganggu dengan adanya kemacetan-kemacetan yang awalnya jalannya sempit,” jelas dia.

Iwan menyebutkan, baru ada tiga perusahaan yang berkolaborasi dalam pembangunan jalan di Kota Serang.

Pertama Rumah Sakit Umum Fatimah, PT Mayora dan Perumahan Harmoni yang berlokasi di Jalan Pakupatan-Bendung, Kecamatan Kasemen.

“Itu tiga titik yang mereka mencoba berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Serang membangun jalan melalui anggaran di luar APBD,” tandasnya.

BACA JUGA : Ratusan Pejabat Pemkot Serang Dilantik di Pasar Kepandean Agar Pintar Mencari Duit

Sekretaris Direktur RS Fatimah Dudi Rukmansyah mengatakan, pembangunan jalan simpang sebidang bentuk kolaborasi dengan Pemkot Serang.

“Jadi kita diminta kolaborasi dengan Pemerintah Kota Serang untuk membangun pelebaran jalan yang ada di simpang. Itu aja sih untuk kontribusi dari kita,” ujar Dudi, kepada Banten Raya.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya memberikan bantuan pembangunan jalan simpang sebidang, sementara untuk penyediaan lahannya merupakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

“Bukan. Kalau tanahnya itu termasuk fasos fasum itu milik pemerintah, dan kita hanya membuat jalannya aja. Untuk cor-corannya kayak gitu bangunannya,” jelas dia.

BACA JUGA : Gubernur Banten Andra Soni Lantik Puluhan Pejabat Pemprov Banten di Gedung Negara

Dudi mengakui setiap harinya jalan simpang sebidang kerap menimbulkan kemacetan kendaraan hingga berjam-jam,

sehingga itu berimbas pula terhadap warga pasien Rumah Sakit Umum Fatimah yang hendak merujuk atau melakukan pengobatan atau perawatan.

“Alhamdulillah dengan dibangunnya itu karena kita baru dibuka bisa mengoptimalkan kemacetan yang ada di daerah Drangong tersebut. Durasi macet bisa berkurang.

Tapi alhamdulilah dengan sudah dibukanya jalan simpang sebidang mungkin waktunya normal lagi,” ujarnya. (harir)

Pos terkait