BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengungkapkan bahwa 37 persen luas wilayah Kabupaten Lebak merupakan wilayah yang dikuasai perusahaan negara hingga wilayah konservasi.
Selain itu, Amir juga menyebut bahwa Kecamatan Rangkasbitung merupakan satu-satunya ibu kota di Provinsi Banten yang memiliki kawasan perkebunan.
Menurut Amir, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap sulitnya masyarakat Kabupaten Lebak terlepas dari kemiskinan.
“Lebak memang sangat luas, tapi sekitar 37 persennya merupakan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Perusahaan Umum Kehutanan Negara, hingga Taman Nasional,” ungkap Amir pada Selasa (5 Agustus 2025).
Cerita Ibu Ibu Pengelola Bank Sampah di Tangerang yang Kini Beromzet Rp20 Juta Per Bulan
Amir menjelaskan, jerat kemiskinan masyarakat Lebak dengan keberadaan perusahaan negara tersebut dicontohkan melalui kepemilikan lahan.
Dalam hal ini, warga yang tinggal atau yang mengelola lahan dua perusahaan tersebut tidak boleh mengklaim status kepemilikan.
Belum lagi, fenomena itu memunculkan persoalan administratif ketika pemerintah hendak memberikan bantuan, berupa pembangunan rumah layak bagi warga yang tinggal di atas tanah PTPN maupun Perhutani.
Amir menyebut, sebanyak 5.698 keluarga dikategorikan miskin ekstrem atau masuk dalam kelompok desil terendah. Sementara jumlah penduduk miskin Lebak sebanyak 111 ribu jiwa.
Sembilan Partai Politik di Kota Serang Terima Hibah Bantuan Keuangan Senilai Rp2,1 Miliar
“Banyak warga miskin kita yang tidak mampu punya tanah. Mereka mau bikin sertifikat juga tidak bisa, karena tanah ini milik perusahaan negara tersebut.
Belum lagi, banyak fasilitas kita yang juga berdiri di atas lahan perhutani, ada SD hingga kantor desa,” paparnya.
Amir juga menyebut bahwa keberadaan kawasan PTPN dan Perhutani di wilayah Kecamatan Rangkasbitung melanggar aturan RTRW Kabupaten Lebak.
Kata dia, wilayah Rangkasbitung tidak boleh digunakan sebagai kawasan perkebunan seperti yang menjadi core bisnis dari dua perusahaan tersebut.
Sembilan Partai Politik di Kota Serang Terima Hibah Bantuan Keuangan Senilai Rp2,1 Miliar
Amir juga turut menyinggung upah harian pekerja di sawit di PTPN yang sangat rendah jika dibandingkan dengan Malaysia.
Lebak khususnya, pekerja harian sawit hanya diupah sekitar Rp20 sampai dengan 40 ribu per hari. Sementara perkebunan sawit di Malaysia, pekerja bisa mendapatkan upah hingga Rp5 sampai 8 juta.
“Padahal sama-sama sawit. Ini masalah kita. Dari zaman Belanda mereka keenakan. Jika dibiarkan terus PTPN dan Perhutani tidak mengubah gaya manajemennya, baik gubernunya ganti siapapun, kemiskinan di Lebak dan Pandeglang akan tetap sulit dihilangkan,” ucapnya.
Untuk itu, Amir meminta agar PTPN mengubah core bisnisnya. Menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Lebak, seperti industri pariwisata atau jasa. Dalam waktu dekat, Amir menyebut pihaknya akan melakukan pembahasan dengan PTPN dan Perhutani secara langsung.
Sembilan Partai Politik di Kota Serang Terima Hibah Bantuan Keuangan Senilai Rp2,1 Miliar
“Kita berjuang untuk mereka yang enggak bisa buat sertipikat karena tanahnya punya Perhutani. Tapi alhamdulillah kemarin biaya penataan batas dibiayai APBN tinggal kita biaya sertifikasinya.
Jadi nanti warga yang ada di Perhutani bisa terkurangi kemiskinannya,” imbuhnya. (aldi)





