Trending

Buruan Daftar! Ternyata Baru 40 Persen Masjid di Kota Cilegon Dapatkan Dana Hibah, Begini Syarat dan Caranya Agar Bisa Dapat

BANTENRAYA.CO.ID – Total ada sebanyak 444 masjid di Kota Cilegon. Dimana baru 40 persen yang mendapatkan dana hibah dari Pemkot Cilegon.

Dana hibah sebesar Rp20 juta sendiri untuk masjid merupakan program yang digelontorkan Pemkot Cilegon untuk operasional dan juga pembangunan.

Dimana, persyaratan yang diajukan cukup mudah untuk bisa mendapatkan dana hibah tersebut.

Lantas apa saja syaratnya? dan dokumen apa saja yang butuh dilengkapi? serta bagaimana cara mendapatkannya?.

Simak artikel dibawah ini tips untuk bisa mengajukan dan mendapatkan dana hibah bagi DKM dan masjid di Kota Cilegon.

BACA JUGA: Tak Kenal Lelah, Staf Ahli Bupati Serang Dorong Lansia Pakai Kursi Roda Keliling Masjid Nabawi

Diketahui, program dana hibah untuk masjid tersebut ada sejak kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian.

Hal itu, juga karena merupakan visi misi dan janji kampanye, sehingga diwujudkan dalam bentuk program yang dilakukan.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah mengungkapkan, sudah terdaftar dalam aplikasi sebanyak 389 masjid.

Dimana sebagian besar sudah direalisasikan sebanyak 40 persen masjid yang menerima bantuan.

“Dari jumlah itu yang sudah mendapatkan bantuan operasional baru sekitar 40 persennya saja,” kata, Minggu 11 Juni 2023.

BACA JUGA: Awas! Ada Denda Merokok di Area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Nominal Dendanya Tidak Kecil

Rahmatullah menyatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, sehingga bukan saja terdaftar.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button