Trending

Buruh Ancam Mogok Kerja Massal, Jika Tuntutan Batalkan Kenaikan Harga BBM Tidak Dipenuhi

Selain kenaikan harga BBM, pemerintah juga saat ini akan menghilangkan listrik untuk masyarakat miskin dengan daya 450 VA dan dialihkan ke 900 VA. Hal ini menurutnya akan semakin.

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI FSPMI) Tangerang Raya Sunarya mengatakan, UUD 1945 mengamantkan agar negara bertanggung pada rakyatnya. Namun, amanat itu tidak dijalankan oleh pemerintah. Bahkan, pemerintah dinilai mengkhianati rakyat dengan menaikkan harga BBM sehingga harga-harga naik.

Sunarya mengatakan, saat ini tabungan para buruh sudah habis untuk menutupi biaya selama 2 tahun akibat adanya Covid-19. Namun belum juga ekonomi pulih, pemerintah malah menaikkan harga BBM sesuka hati tanpa memikirkan dampaknya pada buruh.
“Kenaikan 2 ribu mungkin kecil bagi pejabat, tapi bagi kita sangat berharga,” katanya.

Dalam aksi itu, para buruh juga menolak Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Karena bila ini disahkan, maka pada tahun 2023 yang akan datang buruh tidak akan lagi mendapatkan kenaikan upah. “Siap-siap saja tahun 2023 kita gigit jari lagi, gaji tidak akan naik lagi kalau Undang-undang Cipta Kerja disahkan,” katanya.

Kedatangan para buruh ke DPRD Provinsi Banten sendiri adalah meminta DPRD Banten agar membela aspirasi para buruh sebagai perwakilan rakyat. Bila tidak bisa ikut demonstrasi dengan para buruh, setidaknya ikut menolak kenaikan harga BBM.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, Fraksi Partai Demokrat dari tingkat pusat menolak kenaikan harga BBM. Terkait keinginan buruh agar DPRD Banten bersurat ke pemerintah pusat. Dia mengatakan, DPRD Banten secara lembaga terdiri dari berbagai fraksi. Sementara pandangan satu fraksi dengan yang lain berbeda.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button