Trending

Buruh Tak Gentar, Bakal Demo Lagi

“Ini sudah keterlaluan ketika pemimpin daerah mau melaporkan rakyatnya yang padahal cuma mau ketemu dan menyampaikan dan menuntut soal kesejahteraan, upah layak. Jadi nilai kemanusiaanya di mana?,” tegasnya.

Menurutnya, seharusnya Gubernur Banten justru introspeksi diri dan merenung mengapa hal yang dilakukan buruh bisa terjadi. Hal itu tak akan terjadi jika ada ruang komunikasi yang dibuka. Tapi kenyataannya dari awal gubernur tidak juga mau menemui buruh ketika menyampaikan aspirasinya.

“Ditambah lagi, statement ketika kita melakukan aksi pada 6 hingga 10 Desember 2021, itu sangat menyakiti buruh. Jelas menyuruh agar pengusaha untuk memecat seluruh tenaga kerjanya jika tidak menerima UMP (upah minimum provinsi),” ungkapnya.

Menurut Intan, dalam pernyataannya gubernur meminta pengusaha untuk mengganti tenaga kerjanya dengan upah Rp2,5 juta per bulan. Padahal saat ini tidak ada kabupaten/kota di Banten dengan UMK Rp2,5 juta.

“Otomatis statement seorang gubernur menyuruh pengusaha untuk membayar upah di bawah UMK, ini jelas pidana. Kita tersakiti dengan hal seperti itu,” tuturnya.

Lebih lanjut dipaparkan Intan, karena hal itulah maka terjadi aksi spontanitas memasuki ruang kerja Gubernur Banten pada 22 Desember 2021. Padahal saat itu ada 50 orang perwakilan yang diminta untuk beraudiensi. Akan tetapi ketika sampai malah tidak ada satu orangpun pejabat pemprov yang representatif untuk menemui buruh. “Ada sebuah spontanitas karena kekecewaan yang berulang kali,” tuturnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button