Trending

Buruh Tak Gentar, Bakal Demo Lagi

Terkait 6 buruh yang kini ditetapkan menjadi tersangka, serikat buruh telah membentuk tim bantuan hukum yang terdiri dari beberapa advokat. Advokat ini berasal dari lintas federasi buruh/pekerja di Banten.

“Pasti sudah ada tim bantuan hukum yang kita buat, dan juga membela dan mendampingi kawan-kawan yang saat ini terlaporkan,” tegasnya.

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tak akan merevisi UMK 2022. Sebab, penetapannya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan” ujar Gubernur WH.

Mantan Walikota Tangerang itu menegaskan, tidak akan merevisi UMP dan UMK 2022 selama tidak ada instruksi aturan dari pemerintah pusat.

“Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada instruksi dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada instruksi revisi dari pemerintah pusat,” tuturnya. (dewa/rahmat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button