Bus terlihat menurunkan penumpang di Tol Tangerang-Merak, KM 81, Kecamatan Kramatwau, Kabupaten Serang, Rabu, 17 April 2024. Menaikan dan menurunkan penumpang didalam Tol Tangerang-Merak dilarang lantaran sangat membahayakan. Doni Kurniawan/Banten Raya