Cegah Kemandegan Kinerja Pemerintah, 36 Pejabat dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Lebak Resmi Dilantik

IMG 20230926 003306
Bupati Lebak salami pejabat yang sudah dilantik di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin 25 September 2023. (DOK Pemkab Lebak).

BANTEN RAYA.CO.ID – Sebanyak 36 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b), Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dilantik Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Senin (25/9) di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak. Pejabat yang dilantik terdiri dari 1 pejabat Eselon II, 14 pejabat Eselon III dan 21 pejabat Eselon IV.

Mengawali sambutannya Bupati memberikan ucapan selamat dan sukses kepada para pejabat yang baru saja dilantik.

“Momentum pelantikan dan rotasi jabatan yang kami lakukan merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil (ASN). Oleh karena itu kami  senantiasa melakukan koreksi dan evaluasi bila terjadi kekosongan jabatan untuk segera mengisi dengan aparatur terbaik yang kami miliki agar tidak berdampak serius pada terhambatnya kinerja Pemerintah dan pelayanan masyarakat,” kata dia dalam keterangan yang diterima Bantenraya.co.id.

BACA JUGA : Sosok Iip Mulai Menguat di Lebak, Berikut Profil Sosok Iip Makmur yang Digadang-gadang Bakal Maju di Pilkada 2024 

la juga mengingatkan agar para pejabat yang baru saja dilantik untuk segera menyelesaikan tugas dan pekerjaan di tempat lama dan melakukan adaptasi di tempat baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

“Pejabat baru harus bisa menyesuaikan dengan perubahan yang dinamis dan memberikan kontribusi berupa inovasi-inovasi baru yang akan membuat perubahan-perubahan baik di lingkungan kerja yang baru,” tandasnya.

BACA JUGA : PKS Lebak Punya 4 Nama Calon Bupati, Salah Satunya dari Dinasti Jayabaya

Iti menambahkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilantik pada hari ini adalah sosok yang telah melewati seleksi yang ketat dan dinilai mampu untuk memimpin dinas yang memiliki peran sentral dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa yang ada di Kabupaten Lebak.

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memiliki tugas yang sangat penting dalam melaksanakan program-program pembangunan di tingkat Desa karena desa adalah pondasi dari pembangunan kita dan melalui peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa kita akan mewujudkan desa-desa yang lebih Mandiri berkembang dan sejahtera,” pungkasnya. ***

Pos terkait