BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Lebak melakukan pencopotan kepada alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024.
Pencopotan APK tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Lebak, pada Kamis 12 Oktober 2023.
Kegiatan pencopotan APK karena para peserta pemilu dinilai telah mencuri atau colong start kampanye, padahal jadwlanya belum dimulai.
BACA JUGA: Ending Destined with You Episode 16 Sub Indo: Jang Shin Yu Temukan Lee Hong Jo Dalam Keadaan Ini
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lebak Asep Rizal Murtadho mengatakan, mencopot APK dan APS sosialisasi bukan tanpa alasan.
Alasan pertama adalah untuk menjaga keindahan di Kabupaten Lebak dan kedua karena memasuki periode kampanye.
“Kami serentak melakukan pencopotan di setiap wilayah Kabupaten Lebak, kalau di setiap Kecamatan dibantu oleh Panwascam,” katanya kepada Bantenraya.co.id.
BACA JUGA: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di RSKM Cilegon, Karyawan Diminta Teladani Rasulullah
Ia menjelaskan, sebelum masa kampanye diberlakukan Bawaslu melarang peserta Pemilu untuk melakukan pemasangan APK.
“Penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3),” ungkapnya.
“Kami mencopoti baliho kampanye di pohon dan terutama di jalan-jalan protokol, mulai dari Rangkasbitung sampai Mandala,” tandasnya.
Jadwal Resmi Kampanye
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat menuturkan, masa kampanye dimulai 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
BACA JUGA: Profil Rano Karno, Aktor yang Jadi Gubernur Banten, Ternyata Pernah Buat Mandra Emosi
Artinya para peserta Pemilu 2024 baru bisa melakukan atau masuk periode kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Kalau bulan ini kan belum masanya, jadi kami melakukan penertiban APS dan APK di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Lebak,” tuturnya.
“(Penertiban) dibantu oleh Satpol PP, dan Panwascam di masing-masing Kecamatan,” ucap dia.
Ia mengimbau, agar para peserta pemilu mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak memasang APS serta APK yang berpotensi merusak alam sekitar.
“Sabar dulu, kalau sudah waktunya silahkan berkampanye secara sehat, jangan sampai merusak alam terutama merusak pepohonan, dan jangan melakukan hal-hal yang dilarang saat berkampanye,” pungkasnya. ***