Demo di Polres Serang Kota, GMNI Cabang Serang Sampaikan 6 Tuntutan

WhatsApp Image 2025 09 01 at 19.56.33
GMNI Cabang Serang saat demo di Polres Serang Kota pada Senin, 1 September 2025.

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Cabang Serang menggelar aksi demontrasi di depan Polres Serang Kota pada Senin, 1 September 2025.

Aksi kritik yang disampaikan oleh puluhan mahasiswa dari GMNI Cabang Serang tersebut buntut dari adanya rapor merah lembaga Kepolisian.

Wakil Ketua GMNI Cabang Serang, Fauzul mengatakan, lembaga Kepolisian yang diharapkan hadir sebagai perwujudan rasa aman bagi masyarakat justru terjadi sebaliknya.

Bacaan Lainnya

“Lembaga Kepolisian yang diharapkan hadir sebagai perwujudan rasa aman bagi masyarakat yang justru terjadi sebaliknya,” ujar Fauzul.

BACA JUGA: Mahasiswa Untirta Terduga Pembakar Pos Polisi Ciceri Kota Serang Ditahan

Maraknya kasus represif Kepolisian terhadap warga sipil menjadi keresahan dan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kepolisian.

Ketua Umum GMNI Cabang Serang, Dadang menyebutkan, sesuai data dari Kontras sepanjang Juli 2024 – Juni 2025 ditemukan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Polri sebanyak 602 peristiwa dengan total peristiwa penembakan sebanyak 411 kali.

“Sesuai data dari KontraS, sepanjang Juli 2024 – Juni 2025 ditemukan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Polri sebanyak 602 peristiwa dengan total peristiwa penembakan sebanyak 411 kali, disusul 38 penyiksaan dengan 86 korban, 10 di antaranya meninggal dunia dan 76 lainnya mengalami luka ringan hingga berat,” ujarnya.

Dadang menambahkan bahwa kontraS juga mencatat bahwa terjadinya Extra-Judicial Killing  atau penembakan di luar hukum yang menyebabkan 40 korban jiwa.

BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Mulai Unjuk Rasa di Lampu Merah Ciceri

“KontraS juga mencatat terjadinya Extra-Judicial Killing atau penembakan di luar hukum yang menyebabkan 40 korban jiwa. Pada periode yang sama terjadi pula 44 peristiwa salah tangkap yang menyebabkan 35 orang terluka dan 8 orang meninggal dunia,” jelas Dadang.

Tingginya angka pelanggaran oleh anggota Kepolisian merupakan sebuah bukti bahwa kerusakan institusi telah terjadi secara sistemik.

“Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi telah gagal menjaga kredibilitas POLRI sebagai aparat penegak hukum yang baik di mata publik. Keadaan POLRI semacam ini jelas berbahaya bagi iklim demokrasi dan merusak sendi kehidupan bernegara kita,” tegas Dadang.

Maka, dengan ini GMNI Cabang Serang menuntut beberapa hal untuk Polri, antara lain;

BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa Mulai Unjuk Rasa di Lampu Merah Ciceri Kota Serang

1. Reformasi POLRI sekarang juga;

2. Copot Kapolri dan Kapolda Banten;

3. Tindak tegas pelaku pelemparan helm yang mengakibatkan siswa koma;

4. Usut tuntas anggota Brimob yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis;

5. Hentikan tindakan represifitas terhadap gerakan mahasiswa;

6. Bebaskan massa aksi yang ditangkap tanpa syarat. (yoga)***

Pos terkait