Bantenraya.co.id– Ribuan warga Lebak Selatan (Baksel) dari Kecamatan Malingping, Bayah, dan Wanasalam, melakukan unjuk rasa di gedung DPR RI dan Istana Negara, Rabu (31 Juli 2024).
Aksi ribuan warga tersebut untuk menuntut Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan disahkan menjadi kabupaten baru.
Berdasarkan informasi, massa aksi berangkat di Lebak pada pukul 01.00 dini hari.
Aksi tersebut dilaksanakan mulai dari pukul 08.00, berakhir dengan ditemui oleh DPR RI pada pukul 14.00.
Bus Mangkal di Dekat Depan Gerbang Terminal Pakupatan Picu Macet
Kemudian DPR RI menyampaikan bahwa akan turut mendukung atas aspirasi dari masyarakat Lebak Selatan untuk melakukan pemekaran Kabupaten Cilangkahan.
Koordinator aksi Rizwan mengungkapkan, diperkirakan 5.000 lebih massa yang berasal dari 10 kecamatan di Lebak Selatan ikut serta dalam aksi menggeruduk Istana Negara.
“Ada 30 bis, dan 20 mobil pribadi yang menjadi kendaraan para pengunjuk rasa. Itupun jumlah yang terhitung,” kata dia kepada Banten Raya.
Dilanjutkan Rizwan, aksi unjuk menuntut agar moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) segera dicabut oleh pemerintah dan pemekaran Cilangkahan menjadi Kabupaten segera terwujud.
Harga Bawang Merah Anjlok Jadi Rp 25 Ribu Per Kilogramnya
“Tidak ada tawar-menawar lagi soal DOB Cilangkahan, selain cabut Moratorium. Meskipun ada tawaran dan opsi lain kami warga Lebak Selatan tetap kekeh cabut moratorium,” terangnya.
Menurutnya, warga Lebak Selatan sudah jenuh dengan berbagai ketimpangan diberbagai sektor yang ada di Lebak Selatan yang sudah puluhan tahun merasa terjajah, terisolir dan terasingkan
“Kami para pemuda siap ambil komando untuk aksi di Jakarta, bahkan sudah dapat mandat dari Bakor-PKC untuk turun mengepung Istana Negara,” ujarnya.
Koordinator aksi tuntutan pengesahan DOB Cilangkahan, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, peserta aksi tersebut ada 5.000 warga yang berasal dari sejumlah kecamatan di Lebak Selatan.
Ben Targetkan Partisipasi Warga Tangsel Naik
“Setibanya di DPR RI, kami langsung bergerak menuju gedung DPR RI untuk aksi di sana,” kata Rafik.
Ia menjelaskan, di gedung DPR RI massa aksi berorasi maupun teaterikal. Aksi tersebut untuk menyampaikan tuntutan agar DOB Cilangkahan disahkan.
“Di sana dibarengi perwakilan BAKOR PKC masuk ke gedung DPR RI untuk bisa diterima minimal dengan Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Mambang menjelaskan, memang harusnya sudah dimekarkan dari dulu terlebih persyaratan dasar dan administratifnya sudah siap.
Kunjungi Majelis Dzikir di Lebak, PWI Banten Perkokoh Silaturahmi dengan Ulama
“Ada ketidakpuasan masyakarat terhadap kebijakan pemerintah daerah yang selama ini dinilai tidak mampu
menjadi solusi atas permasalahan masyarakat khususnya di 10 kecamatan yang ada di Lebak Selatan,” paparnya.
Apalagi, perjuangan pemekaran ini tidak singkat hampir 20 tahun lebih diperjuangakan. Namun belum sampai terealisasi dengan baik.
“Pemerintah sendiri pada akhirnya tidak konsisten soal moratorium,” ujarnya. (sahrul/rbnn)