Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Bilal menjawab pertanyaan wartawan di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis, 26 Juni 2025.
Dewan Kota Serang bakal memanggil guru jika kedapatan melakukan praktik transaksional ilegal pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Doni Kurniawan/Banten Raya