Dianggap Bocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana Balik Lawan dan Angkat Suara

FotoJet60 1
Soa cawe-cawe Jokowi, Denny Indrayana jelaskan ini (Twitter/@dennyindrayana)

BANTENRAYA.CO.ID – Terkait ribut-ribut soal putusan MK tentang sistem pemilu proporsional tertutup, akademisi sekaligus praktisi Denny Indrayana akhirnya buka suara dan berikan penjelasan secara lebar.

Melalui akun Twitter miliknya, Denny Indrayana mengunggah rilis yang menjelaskan persoalan sistem pemilu proporsional tertutup dari putusan MK yang dianggap telah dibocorkannya.

“Bismillah soal informasi yang saya sampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu legislatif menjadi proporsional tertutup, viral dan ramai diperbincangkan,” tulis Denny Indrayana dalam siaran pers yang dikutip Bantenraya.co.id, hari ini Selasa 30 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Langsung Gasss! Info Loker PT MC PET Film Indonesia, Persyaratan Tak Banyak-banyak

Denny Indrayana menyatakan bahwa sebagai advokat dan Guru Besar Hukum Tata Negara bahwa ia paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupu pelanggaran etika.

“Karena itu, saya bisa tegaskan ‘Tidak ada pembocoran rahasia negara’, dalan pesan yang saya sampaikan kepada publik,” ungkap Denny.

Menurutnya, informasi yang ia dapatkan soal sistem pemilu proporsional tertutup bukan dari lingkungan MK, apalagi dari hakim konstitusi.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel Murah di Mataram Harga Mulai Rp100 Ribuan, Fasilitas Kolam Renang, Cafe dan Bar, Dijamin Mewah dan Lengkap!

“Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK,” tegas Denny.

“Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak MK,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa frasa yang dipilih sudah sangat cermat yakni dengan menggunakan “mendapatkan informasi” bukan “mendapatkan bocoran”.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Webtoon Action Terbaik 2023

“Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya,” terangnya.

“Saya menulis, ‘…MK akan memutuskan’. Masih akan, belum diputuskan,” tambahnya.

Kemudian, Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia membantah cuitan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa ia menerima informasi dari A1.

BACA JUGA: Buruan Klaim Kode Redeem terbaru ML Mobile Legends 27 Mei 2023

“Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah ‘informasi dari A1’ sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD,” tutur Denny.

“Info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen,” lanjutnya.

Denny menegaskan bahwa informasi yang ia terima merupakan informasi yang kredibel dan dapat dipercaya.

BACA JUGA: Langsung Klaim! Kode Redeem Free Fire FF 15 Mei 2023, Dapatkan Incubator Voucher dan Fiery Fantasy Bundle

Sehingga, ia mengajak masyarakat Indonesia bisa ikut memantau persoalan yang tengah ramai diperbincangkan.

“Informasi yang saya terima tentu sangan kredibel dan karenanya perlu dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkan kepada khalayak luas sebagai bentuk public control,” ucapnya.

“Agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut,” tutupnya.***

Pos terkait