BANTENRAYA.CO.ID – Dianggap Janggal punya istri pinjaman, Muhamad Gempa Awaljon Putra klaim dirinya rangkap Jabatan setelah isu miring tentang dirinya tersebar.
Sang pelapor siswi Jambi berinisial SFA saat ini telah dilanda isu miring dimana Muhamad Gempa Awaljon Putra dianggap dirinya yang rangkap jabatan.
Sehingga banyak netizen yang menanyakan apakah benar Muhamad Gempa awaljon Putra saat ini sedang rangkap Jabatan, dan mempunyai istri simpanan.
Simak selengkapanya berita Gempa Awaljon Putra ini dengan membaca artikel ini sampai dengan selesai agar bisa menyaring informasi penting yang tengah beredar
BACA JUGA :Arema FC Boyong Dua Pemain Baru dari Persija, Usianya Masih Sangat Belia
Muhamad Gempa Awaljon Putra merupakan seorang pelapor Siswi bernama Sarifah fadiyah yang saat ini sedang berseteru dengan Pemkot Jambi.
Sebelumnya, SFA dilaporkan oleh Pihak Pemkot Jambi buntut sejumlah kritik yang disampaikannya melalui akun media sosial TikTok.
Salah satu kritik yang dilemparkan oleh SFA yakni terkait Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT RPSL karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan melalui akun TikTok miliknya.
“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan Cina yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” Ucapnya.
BACA JUGA :Muhammad Fajri Pengidap Obesitas Dipindahkan ke RSCM Jakarta, RSUD Tangerang Tak Sanggup
Saat ini Muhamad Gempa Awaljon Putra masih diisukan dengan dirinya yang dianggap rangkap Jabatan 3 sekaligus.
Sehingga banyak netizen yang bertanya apakah benar Muhamad Gempa Awaljon Putra mempunyai 3 rangkap jabatan sekaligus saat ini.
Nama Gempa Awaljon Putra menjadi bahan perbincangan banyak orang dan netizen usai dirinya melaporkan bocah SMP ke polisi usai buat video kritik ke Pemkot Jambi.
Muhamad Gempa Awaljon Putra juga saat ini disebut-sebut rangkap jabatan, bahkan ada isu yang berhembus di media sosial bahwa Gempa punya istri simpanan.
BACA JUGA :Link Live Streaming Final Singapore Open 2023,Anthony Ginting vs Andres Antonsen
laporan LHKPN terbarunya pada 2022 juga dianggap janggal, karena total harta kekayaannya hanya Rp179.404.137.
Dikutip bantenraya.co.id dari akun Twitter @PartaiSocmed laporan LHKPN terbarunya pada 2022 juga dianggap janggal, karena total harta kekayaannya hanya Rp179.404.137.
“Rangkap jabatan tapi dilaporan LHKPN-nya miskin banget, eh ternyata diam2 punya istri simpanan,” tulis akun @PartaiSocmed. Tulis akun Partai Socmed.
“Netijen Indonesia ngalahin BIN,” tulis warganet.
BACA JUGA :Klaim Sekarang!Kode Promo Shopee Hari Ini Minggu, 11 Juni 2023
“Dikorek dikupas netizen, korek kupasnyo bagaikan setajam silet,” tulis warganet lainnya.
Kendati demikian, soal rangkap jabatan diklaim Kejati Jambi menyebut Gempa Awaljon telah diberhentikan jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pencopotan Gempa itu dilakukan usai yang bersangkutan resmi dilantik sebagai Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T.Suoth kepada wartawan di Jambi beberapa waktu lalu mengatakan, Muhammad Gempa Awaljon Putra sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
BACA JUGA :Mobil Google Maps Nyasar ke Perkebunan, Warganet: Kena Batunya
“Yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung tanggal 6 Februari 2023,” kata Nophy.
Nophy menegaskan, laporan yang dilayangkan Gempa kepada bocah SMP sama sekali tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI.
Dia menegaskan langkah hukum yang diambil Gempa murni dengan kapasitasnya selaku Kabag Hukum Pemkot Jambi yang bertugas langsung di bawah Wali kota Jambi.
“Sejak Muhammad Gempa Awaljon Putra dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai Jaksa melainkan sebagai Kabag Hukum yang bertanggung jawab kepada Wali Kota Jambi,” katanya.***