BANTENRAYA.CO.ID – Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengapresiasi pembangunan Masjid Ibadurrahman di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu.
Apresiasi itu disampaikan bupati usai melakukan penandatanganan prasasti Masjid Ibadurrahman yang dibangun warga Arab Saudi tersebut.
Pembangunan Masjid Ibadurrahman di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu berlangsung selama enam bulan dengan luas bangunan 250 meter.
BACA JUGA: Viral, Tak Sengaja Ikuti Tes, Pemuda Lebak Jadi Imam Besar di Masjid Dubai
“Seperti yang kita saksikan tadi (kemarin-red), ada penandatanganan prasasti masjid karena memang waktu peresmian saya berahalangan untuk hadir. Oleh sebab itu saya meminta bisa menanda tangani prasastinya,” ujar Tatu di pendopo Bupati Serang, Kamis 13 April 2023.
Tatu mengaku, baik atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Serang menyamapikan ucapakan yang luar biasa serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas pembangunan Ibadurrahman tersebut.
“Tentunya orang yang mewakafkan berharap masjidnya selain untuk ibadah bisa digunakan hal-hal yang positif serta dipelihara dengan baik,” katanya.
BACA JUGA: Apasih Hukum Sholat Tarawih Berjamaah Di Masjid Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan
Sementara itu perwakilan keluargan pemberi wakaf Hasan Nahdi mengatakan, pembangunan masjid dilakukan di atas lahan yang diwakafkan oleh salah seorang warga di Desa Sedang, Kecamatan Kramatwatu.
“Alhamdulillah kita mendapatkan dukungan dari salah satu hamda Allah dari Saudi Arabia dan juga masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, proses pembangunan Masjid Ibadurrahman yang berlokasi di Jalan Raya Serang-Cilegon tersebut berlangsung selama enam bulan.
“Alhamdulillah dapat dukungan juga dari pemerintah daerah dalam pembangunan masjid ini. Iya ada permohonan dari masyarakat juga,” tuturnya.
Hasan berharap, dengan lokasi masjid yang berada di pinggir jalan uatam tersebut banyak musafir atau orang yang sedang bepergian dapat memanfaatkan masjid tersebut untuk beribadah.
“Luas bangunannya 250 meter. Mudah-mudahan kalau Allah memberi taufiq dan innayah (membangun di tempat yang lain-red), apalagi kalau ada yang berniat mewakafkan tanahnya,” paparnya.***