Trending

Lima Tahun Tidak Ada Kenaikan, Tarif Air Perumda Tirta Albantani Bakal Disesuaikan

BANTENRAYA.CO.ID – Perjanjian kerjasama antara Pemkab Serang dengan PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) serta dengan Perumda Tirta Albantani diamendemen atau dilakukan perubahan.

Dalam penandatanganan amendemen itu pihak Perumda Tirta Albantani mengusulkan penyesuaian tarif air baik untuk industri maupun masyarakat.

Related Articles

Adapun alasan rencana penyesuaian tarif air oleh Perumda Tirta Albantani tersebut karena sudah lima tahun sejak 2018 tidak pernah ada kenaikan tarif.

BACA JUGA: Punya Piutang Rp30 M, PDAM Akan Uji Coba Meter Air Prabayar

Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, amendemen kerja sama dilakukan karena adanya peraturan pemerintah yang baru dimana perusahaan swasta hanya mengelola air di hulu, dengan untuk dihilir dilakukan oleh Badan Usaha Milik Derah (BUMD).

“Adanya kerja sama pengelolaan air ini diharapkan pelayanan air bersih lebih maksimal lagi. Pelayanan air bersih untuk masyarakat baru sekitar 14 persen. Ini kerja sama antara SCTK dengan Perumda Tirta Albantani. Secara teknis pemda tidak ikut-ikutan kita hanya menitik beratkan kepada aturan,” ujar Tatu di pendopo Bupati Serang, Kamis 13 April 2023.

BACA JUGA: ASN Kabupaten Serang Diperbolehkan Mengambil Cuti Tambahan, Kecuali Pegawai di OPD Ini

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirta Albantani Eli Mulyadi menjelaskan, terdapat tiga poin yang diamendemen dalam perjanjian antara Pemkab Serang dan Perumda Tirya Albantani dengan PT SCTK terkait dengan sistem penyediaan air minum (SPAM) serta cakupan konsensi wilayah dan sebagainya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button