Dibilang Mahfud MD Fitnah Kantor Polisi, Siswi SMP Jambi Sampai Buat Video Klarifikasi: Saya Hanya Kritik Instansi Pemkot Jambi

FotoJet115 1
Siswi SMP Jambi sampai buat video klarifikasi buat bantah pernyataan Mahfud MD (TikTok/@fadiyahalkaff)

BANTENRAYA.CO.ID – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di beberapa media massa yang menyebutkan bahwa siswi SMP Jambi bersalah karena memfitnah kantor polisi menjadi sorotan.

Siswi SMP Jambi berinisial SFA yang mengetahui pernyataan Mahfud MD yang menyebutnya memfitnah kantor polisi langsung membuat video klarifikasi di akun TikTok miliknya @fadiyahalkaff, Kamis 8 Juni 2023.

SFA yang masih dalam status siswi SMP Jambi itu seperti tidak habis pikir dengan pernyataan Mahfud MD yang menyebutnya memfitnah kantor polisi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Warga Grebek Sepasang Remaja Mesum, Pria ini Baru Tahu Ternyata Pasangannya Juga Laki-laki

Padahal, menurut SFA sendiri selama perjuangannya mencari keadilan tidak pernah sama sekali menyinggung institusi Polri.

Ia menyatakan bahwa perjuangannya selama ini untuk mencari keadilan bagi neneknya Hafsah hanya sebatas memberikan kritikan terhadap instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

“Saya hanya mengkritik instansi Pemkot Jambi dengan perkataan yang tidak baik, yang tidak dapat ditiru,” ujar SFA melalui akun TikTok pribadinya.

BACA JUGA: Giliran Direksi dan Karyawan PT KSI Bikin Kinclong Kantor PKK Kebondalem, Ini yang Dilakukan

Adapun pernyataan Mahfud MD yang menyebutnya memfitnah kantor polisi, secara tegas dibantah oleh siswi SMP Jambi tersebut.

SFA mengatakan bahwa ia tidak pernah diajarkan oleh guru dan orangtuany untuk memfitnah orang lain.

“Karena saya seorang pelajar dan juga guru-guru saya serta orangtua saya tidak pernah mengajarkan tentang perkataan seperti itu,” ungkap SFA.

BACA JUGA: Ini Isi Video Syur Rebecca Klopper 47 Detik yang Viral di Twitter, dan Berhentilah Penasaran!

Terkait perkataan yang tidak baik saat ia mengkritik Pemkot Jambi disebabkan emosi dengan poin-poin dari rilis Pemkot Jambi yang ia anggap banyak kekeliruannya.

“Dalam keadaan emosi yang tidak dapat saya kontrol menjawab pernyataan dari pihak Pemkot Jambi tentang poin-poin yang saya anggap tidak semuanya benar atau hoax,” terangnya.

“Perlu bapak-bapak yang terhormat ketahui, bahwa saya memperjuangkan nasib nenek saya itu sudah maksimal dan secara berjenjang melaporkan hampir 10 tahun lamanya,” tambahnya.

BACA JUGA: Harta kekayaan Abu Bakar, Kadiskominfo Kota Jambi yang Viral Gegara Chat Soal Syarifah Tersebar, Punya Utang Sampai Puluhan Juta

Perjuangannya yang hampir 10 tahun atas nasib neneknya itu, sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

“Sampai saat ini tidak ada kepastian hukum dan keadilan buat beliau,” lanjutnya.

Terakhir, dalam video klarifikasi siswi SMP Jambi itu menegaskan bahwa video yang ia buat bukanlah karangan atau mengada-adakan cerita baru.

BACA JUGA: Bikin Heboh! Celana Gisella Anatasia Melorot saat Wawancara di Gorontalo, Lalu Apa yang Terjadi?

“Demikianlah pernyataan ini dan klarifikasi yang saya sampaikan dengan sebenar-benarnya di lapangan, tidak mengarang-ngarang cerita,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan kepada publik lewat akun Twitter miliknya akan membantu mendampingi kasus yang tengah dihadapi siswi SMP Jambi tersebut.

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.

BACA JUGA: Lahap Makan Singkong Rebus dari Warung Amal MTQ XXII, Sekda Cilegon Maman Mauludin Makin Santuy Menonton Lomba Syarhil Quran di Panggung Utama

Ia menjelaskan bahwa kasus Syarifah, siswi SMP Jambi ini harus diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” pungkasnya.***

Pos terkait