BANTENRAYA.CO.ID – Penangkapan pelaku narkoba merupakan hal wajib dilakukan oleh pihak berwajib sebagai bentuk penertiban masyarakat.
Namun hal ini justru berbeda pelaku narkoba yang ditangkap pihak berwajib malah dilakukan penganiayaan terhadap pelaku.
Mirisnya lagi penganiayaan terhadap pelaku narkoba tersebut dilakukan oleh pihak berwajib yang beranggotakan tujuh orang.
BACA JUGA : Bikin Geger Wine Bersertifikat Halal: BPJPH Kemenag Sebut ini Hanya Jus Buah?
Atas kejadian penganiayan yang dilakukan anggota berwajib kepada pelaku narkoba mengakibatkan kematian terhadap pelaku narkoba.
Padahal sudah jelas jika melakukan tindakan di luar batas bakal terkena sangsi hal ini sama percis yang dilakukan tujuh anggota pihak berwajib tersebut.
Atas kejadian ini, kini pihak berwajib yakni Polda Metro Jaya, menuturkan ketujuh orang anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas dilansir Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, Senin 31 Juli 2023.
BACA JUGA : Wajib Coba! Makanan Khas Sragen yang Terkenal Karena Memiliki Cita Rasa yang Sangat Khas dan Lezat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, ketujuh orang anggota itu masing-masing berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.
Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana dalam perkara ini.
Meski demikian, lanjut dia pihak kepolisian belum merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga membuat terduga pelaku narkoba tersebut meninggal dunia.
BACA JUGA : Ria Ricis Marah Disebut Hamil hingga Tuding Ada Body Shaming, Warganet Langsung Nurut: Siap Kak!
Sementara itu kuasa hukum keluarga korban, Ramzy Brata Sungkar menjelaskan kasus ini diketahui usai istri kliennya mengadu suaminya dikabarkan meninggal dunia usai ditangkap polisi.
Bahkan, menurut Ramzy, pihak keluarga baru diberitahu oleh polisi, ketika DK sudah berada di rumah sakit.
Namun naas pelaku narkoba tersebut justru harus tewas ditangan kepolisan akibat dugaan penganiayaan***