Bikin Geger Wine Bersertifikat Halal: BPJPH Kemenag Sebut ini Hanya Jus Buah?
BANTENRAYA.CO.ID – Belakangan ini minuman keras berlabel halal sedang hangat dibicarakan hingga menuai kontroversi tersendiri.
Tak hanya itu saja minuman berlabelkan halal tersebut merupakan minuman dari prodak Wine, atas kejadian ini Badan yang Menyelenggarakan Program Sertifikat kehalalan suatu Produk dan juga Kementrian Agama (BPJPH Kemenag) dipertanyakan banyak publik.
Padahal sudah tahu jika minuman tersebut mengadung alkohol yang mengisyaratkan jika minuman tersebut tak halal.
BACA JUGA :Â 3 Destinasi Wisata di Surabaya Paling Hits 2023 dengan Keindahan dan Spot Foto yang Menarik
Atas kejadian tersebut akhirnya pihak BPJPH Kemenag buka sura dan mejelaskan jika minuman tersebut tak mengandung alkohol.
Dilansir Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, jika kejadian ini memang benar adanya dan membuat gaduh banyak orang.
Makanya tak heran jika Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham angkat suara.
BACA JUGA :Â Terbaru! 15 Ucapan Selamat Hari ASI Sedunia 2023 yang Penuh Makna dan Menyentuh Hati, Cocok jadi Caption Medsos
Ia mengatakan memang ada produk minuman merek Nabidz yang mengajukan sertifikasi halal, namun bukan untuk produk wine.
“Sebenarnya izinnya itu kan jus buah, tapi ternyata oleh kita ini lagi investigasi, apakah oleh pelaku usahanya atau reseller-nya sehingga ada kontroversi (pelabelan wine halal),” kata ucapnya
BACA JUGA :Â Ria Ricis Marah Disebut Hamil hingga Tuding Ada Body Shaming, Warganet Langsung Nurut: Siap Kak!