Digitalisasi Arsip di Kabupaten Serang Masih Menjadi Mimpi

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menyebut digitaliasi arsip di Kabupaten Serang masing menjadi mimpi.
Namun pihak DPKD Kabupaten Serang mengupayakan digitalasi arsip bisa diwujdukan paling lambat pada tahun 2023 ini.
Kepala BPKD Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, sampai dengan saat ini pengelolaan arsip baik di OPD, kecamatan, dan di desa masih manual.
BACA JUGA:Â Perhatian! Bakal Caleg Narapidana Mantan Koruptor Terancam Dicoret
“Kita masih mimpi soal digitalisasi arsip karena kita masih manual,” ujar Aber saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 29 September 2023.
Aber mengaku, untuk mewujudkan digitaliasi arsip tersebut pihkanya sudah bekerja sama dengan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
JIKN adalah lembaga yang memiliki aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi).
“Sekarang belum kita launching karena kalau sudah dilauching tidak boleh ada yang salah memasukan data-datanya karena penilaiannya akan jelek,” ungkapnya.
BACA JUGA:Â Was-Wasnya Warga Karang Serang Karena Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten
Ia menargetkan, launching aplikasi bisa dilakukan paling cepat Oktober ini dan paling lambat akhir tahun.
“Kita akan datangkan orang ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) untuk melaunchingnya bersama Bupati Serang (Rt Tatu Chasanah),” katanya.
Minimalisasi Kesalahan Input Data
Untuk mencegah adanya kesalahan dalam memasukan data ke aplikasi Srikandi oleh OPD-OPD, kecamatan, dan desa, pihaknya telah melakukan koordinasi terkait dengan pengoperasian aplikasi tersebut.