Diminta Pemindahan RKUD, Walikota Syafrudin: Pemprov Banten Jangan Ingin Perlunya Aja

Walikota Serang Syafrudin menyentil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai minim koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota di se Provinsi Banten.
Walikota Serang Syafrudin menyentil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai minim koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota di se Provinsi Banten.

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin menyentil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai minim koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota di se Provinsi Banten.

Syafrudin berkomentar demikian, menyusul Pemprov Banten meminta pemerintah kabupaten kota termasuk Kota Serang memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

RKUD Pemkot Serang sendiri saat ini di Bank Jabar Banten (BJB).

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya begini, kalau saya jadi gubernur itu ada rapat koordinasi. Rapat evaluasi semua kepala daerah diundang. Baik sebulan sekali, dua bulan sekali atau tiga bulan sekali. Jangan ingin perlunya saja,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id.

BACA JUGA: Profil Arkhan Fikri, Pecahkan Rekor Pemain Termuda di Timnas Senior

Menurut Syafrudin, rapat koordinasi dengan kabupaten kota se Provinsi Banten bisa menjadi impian para kepala daerah kabupaten kota.

“Saya kira itu juga menjadi impian bagi kepala daerah semua. Duduk bareng,” ucap dia.

Rapat koordinasi, kata Syafrudin, bisa menjadi forum antar kepala daerah se Provinsi Banten untuk menyampaikan program-program Pemprov Banten dan menyampaikan aspirasi dari masing-masing kabupaten kota.

“Kemudian kalau ada masalah-masalah atau tujuan-tujuan provinsi saya kira itu bisa dibicarakan di forum. Nggak apa-apa kalau diundang saya siap hadir,” katanya.

Syafrudin menyebutkan bahwa kondisi saat ini Bank Banten tengah menjadi sorotan masyarakat terkait dengan yang terjerat hukum.

“Ada yang diproses hukum dan sebagainya. Jadi masih meragukan. Tapi nggak tahu kalau PJ nanti atau ada perkembangan bagus dari Bank Banten saya juga ingin RKUD itu ada di Bank Banten kalau Bank Bantennya sehat,” ungkap dia.

BACA JUGA: Sekda Kota Cilegon Bakal Tegur 11 OPD yang Belum Gunakan Aplikasi Srikandi

Terkait pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten, Syafrudin mengaku pihaknya tidak setuju.

“Kalau saya belum setuju untuk RKUD itu diserahkan ke bank Banten, kecuali ada jaminan dari provinsi atau dari pemerintah provinsi,” kata Syafrudin.

Syafrudin menjelaskan, harus ada jaminan bila RKUD dipindahkan ke Bank Banten, khawatir terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.

“Ada jaminan apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan pemprov harus bertanggungjawab,” jelas dia.

Namun Syafrudin mengaku Pemkot Serang tidak menolak bila diberi saham oleh Bank Banten.

“Kalau dikasih saham ya mau lah. Tapi kalau harus beli saham mah belum,” tuturnya. *

Pos terkait