Dindikpora Pandeglang Akui Anak Putus Sekolah Tinggi, Faktor Ini Jadi Penyebabnya

WhatsApp Image 2023 10 13 at 16.15.46
Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang Sutoto pada acara lokakarya Dindikpora Pandeglang (Aldi Setiawan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga atau Dindikpora Pandeglang, Sutoto mengungkapkan bahwa hak pendidikan di Kabupaten Pandeglang belum terpenuhi.

Dirinya menyebutkan angka anak usia sekolah di Pandeglang yang belum mendapat akses pendidikan masih cukup tinggi.

Ia menyebutkan, dari total 116.789 jiwa dengan usia 16-18 tahun, atau usia anak SMA sederajat, hanya 48,51 persennya yang bisa merasakan bangku sekolah.

Bacaan Lainnya

“Angka partisipasi SD sampai 99,85 persen dari total 115.255 jiwa, untuk SMP 97,66 persen dari 118.009 jiwa, dan yang utama itu usia sekolah SMA sederajat hanya 48, 51 persen dari total 116.789 jiwa,” katanya kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:Bisnis Steam Mobil dan Motor di Kota Cilegon Sepi Pelanggan, Apa Penyebabnya?

Sutoto mengatakan bahwa anak-anak yang memiliki masalah keluarga, ekonomi, sosial budaya, atau hukum sekalipun tetap harus dikembalikan ke sekolah.

Guna menangani persoalan tersebut, pihaknya mungkin akan mencoba melalui pendidikan non-formal.

“Bahkan yang memiliki persoalan hukum sekalipun tetap harus merasakan sekolah. Mungkin jika sekolah-sekolah umum anak-anak tersebut akan merasa malu, atau minder, jadi mungkin kita akan mencoba alternatif melalui pendidikan non-formal,” ungkapnya.

Sebagai langkah yang akan ditempuh, Sutoto mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan, pengawasan, serta pendampingan kepada anak-anak tersebut, sampai mereka benar-benar kembali ke sekolah.

BACA JUGA:900 Personel Polres Pandeglang Siap Kawal Pemilu 2024, Daerah Rawan Konflik Dipetakan

Tidak hanya Dindikpora Pandeglang sendiri, kata Sutoto, proses ini tentu membutuhkan pihak lain.

Ia menyebutkan bahwa akan ada dua pihak yang saling berkolaborasi yaitu Dinas Pendidikan dan juga Kementrian Agama.

“Nanti akan bergerak semua secara bersama-sama melakukan pengawasan, pendamping dan mendata sehingga terprogres dengan baik,” ujarnya.

“Ada dua pihak, antara Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemilu Ricuh, KPU Kabupaten Pandeglang Digeruduk Massa

Sutoto berharap para orang tua memiliki kesadaran dan mau melaporkan jika mengalami masalah yang membuat anak-anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah.

Sehingga, pihaknya bisa menindaklanjuti dan memberikan pendampingan.

“Kami harap orang tua memiliki kesadaran jika ada kendala ekonomi, akses, sosial atau problem lainnya agar melaporkan sehingga kami bisa memberikan pendampingan kepada si anak sampai kembali ke sekolah,” tutupnya. (mg-aldi)***

Pos terkait