Dinkopukmperindag Kota Serang : PKL Terdampak Penertiban Dan Berjualan di Pasar Kepandean Gratis Selama 6 Bulan

Doni Serang Dinkopukmperindag Kota Serang PKL Terdampak Penertiban Dan Berjualan di Pasar Kepandean Gratis Selama 6 Bulan 1

Suasana Pasar Kepandean di Jalan Letnan Jidun, Kota Serang, Selasa, 18 Februari 2025.

 

Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Serang, memberikan tolerasni kepada para pedagang yang terdampak penertiban dan kembali berjualan dikawasan Pasar Kepandean, Kota Serang, tidak dipungut biaya selama 6 bulan.

 

Langkah ini diambil agar para pedagang tersebut bisa nyaman berjualan dan mendapatkan untung terlebih dahulu. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait