Trending

Dishub Kota Cilegon Siapkan 12 Pos Penjagaan Halau Truk Pasir yang Melintas Siang Hari di JLS

“Kecuali, untuk kebutuhan pasir warga lingkungan sekitar,” kata Deny.

Deny menjelaskan, dalam dua hari, ratusan truk diputar balik.

BACA JUGA:Dishub Kota Serang Pesimis Target Retribusi PKB Tercapai, Ini Penyebabnya

Pihaknya tidak melakukan penindakan penilangan, tetapi hanya meminta putar balik saja dan dilarang parkir di bahu jalan.

“Memang dalam setiap kebijakan ada pro kontra, kami sangat memahami, tapi tadi sudah kami kasih pemahaman kepada perusahaan tambang dan sopir, dan mereka mau putar balik,” katanya.

Deny mengatakan, tujuan adanya larangan truk pasir melintas saat siang hari, salah satunya agar JLS Cilegon menjadi awet dan tidak mengotori jalan akibat pasir basah.

“Kami mengimbau sama-sama mematuhi aturan, ini untuk masyarakat Cilegon. Hari ini kita baru berlakukan 3 pos, nanti ke depan ada 12 pos yang kita dirikan untuk mengawasi persimpangan yang menuju tambang pasir,” paparnya.

BACA JUGA:Daftar Cabor Penyumbang Medali Asian Games 2023, Rowing Jadi yang Pertama

Salah satu pemilik tambang pasir di sekitar JLS Cilegon, Agus Sudrajat meminta agar aturan tersebut ditunda tersebut, Ia mengklaim tak diberikan sosialisasi.

“Sosialisasi sudah, tapi tidak serta merta mengadakan penutupan, kita semua tidak diajak bicara. Kita inginnya, kita pengguna JLS bukan galian pasir, industri juga banyak,” ucapnya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button