Trending

Disnaker Kota Cilegon Terima 3 Aduan Pembayaran THR yang Tak Sesuai, Perusahaan Mana?

“Kami sudah melayangkan surat kepada pimpinan perusahaan, BUMN, BUMD dan BUMS di Kota Cilegon. Kami juga sudah membentuk tim monitoring THR bagi karyawan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Selasa, 25 April 2023 Puncak Arus Balik Gelombang 1 di Terminal Terpadu Merak

Related Articles

Mediator Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Cilegon Siska Supiyanti mengatakan, pada Lebaran 2023 ada 3 aduan terkait pembayaran THR.

2 aduan sudah selesai permasalahannya.

“Yang 2 aduan karena awalnya belum membayar THR paa H-7 Lebaran, tapi akhirnya dibayarkan, sudah selesai,” kata Siska kepada Bantenraya.co.id pada Selasa, 26 April 2023.

Dikatakan Siska, dari 3 laporan yang masuk ke Disnaker Kota Cilegon, semua dilakukan secara offline mesikpun pihaknya membuka pengaduan secara online.

BACA JUGA: Puncak Arus Balik di Pelabuhan Merak Terbagi Dalam 2 Gelombang, 136.163 Pemudik  Telah Kembali ke Jawa

“Yang satu perusahaan sedang proses, apakah kasus ini akan dilanjut atau enggak oleh pekerja yang merasa dirugikan dalam pembayaran THR karena tidak sesuai menurut keterangan pekerja,” katanya.

Namun, Siska enggan menyebut perusahaan mana yang diadukan karena tidak membayar THR sesuai dengan ketentuan.

“Punten, untuk nama-nama perusahaanya tidak bisa dikasih,” katanya singkat.***

 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button