Disnakertrans Bantah Laporan Karyawan PT WIT

2 DISNAKER
AUDIENSI: Komisi II DPRD Kota Serang saat menerima audiensi tiga karyawan PT World Innovative Telecommunication di ruang kerjanya di DPRD Kota Serang, Senin (16/1/2023).

SERANG, BANTEN RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kota Serang, Kamis (19/1/23) ini bakal memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kota Serang.

Pemanggilan Disnakertrans Kota Serang ini buntut adanya laporan tiga karyawan PT World Innovative Telecommunication (WIT) yang mengadukan ke Komisi II DPRD Kota Serang, lantaran statusnya digantung, dan pemberian kompensasi PHK-nya tidak sesuai peraturan undang-undang.

 

“Besok ada langkah fasilitasi mediasi oleh kita dengan dewan, dengan Oppo, dengan pekerjanya besok ada pertemuan. Dengan komisi 2, Disnaker, pihak Oppo dan pihak pekerjanya,” ujar Kepala Disnakertrans Kota Serang Mochammad Poppy Nopriadi, kepada Banten Raya, Rabu (18/1/2023).

Menurut Poppy, pihaknya sudah melayangkan surat ke PT World Innovative Telecommunication.

“Sudah kita surat ke PT World Innovative Telecommunication,” ucap dia.

Poppy mengaku pihaknya belum menerima laporan aduan dari PT World Innovative Telecommunication, perihal PHK sepihak dan pemberian kompensasi PHKnya tidak sesuai.

“Nggak ada berita itu. Saya nggak tahu. Persoalannya juga baru saya tahu. Makanya besok mau dimediasi mudah-mudahan ada titik temu. Kan saya udah lapor,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga karyawan PT World Innovative Telecommunication, perusahaan yang bergerak di bidang marketing produk Oppo mengadu ke Komisi II DPRD Kota Serang, Senin (16/1/2023).

Kedatangan tiga perwakilan PT World Innovative Telecommunication ini, lantaran statusnya digantung, selain itu pemberian kompensasi PHK tidak sesuai peraturan undang-undang.

Tiga perwakilan karyawan PT World Innovative Telecommunication ini diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi dan dua anggotanya Mad Buang, serta Muhtar Effendi di ruang Komisi II DPRD Kota Serang. (harir)

Pos terkait