TANGERANG- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) makin serius menangani masalah tumbuh kembang anak di Kota Tangerang. Terbaru, DP3AKB kini sedang gencar mensosialisasikan pembentukan tempat perlindungan anak (TPA) di lingkungan pemerintahan dan lembaga vertikal lainnya.
Kepala Dinas DP3AKB Tihar Sophian mengatakan, saat ini tempat khusus penitipan anak di Kota Tangerang yang berada dilingkungan pemerintahan belum ada. Namun, pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan mensosialisasikan pembentukan TPA dilingkungan pemerintah.
“Kami dalam waktu dekat akan mensosialisasikan pembentukan TPA. Dulu pernah disosialisasikan (pembentukan TPA di pemerintahanan) namun belum terbentuk. Yang di swastanya sudah ada. Yang sudah berjalan baik ada di Kreo,” ujarnya, Senin 28 Juli 2025.
Tihar berharap, pembentukan TPA di lingkungan pemerintah dapat segera direalisasikan. Tihar pun menargetkan TPA di lingkungan pemerintah dapat berjalan pada tahun 2026 mendatang.
“Ya kan ada aturannya, ada izinnya. Mudah mudahan tahun depan dapat direalisasikan,” tambah pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkunga Hidup Kota Tangerang ini.
Sebelumnya, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) mendorong pemerintah daerah dan lembaga mendirikan tempat penitipan anak. Hal tersebut dilakukan guna membantu pekerja wanita mengasuh anak anak saat melakukan aktifitas bekerja.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji saat melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan sosialisasi mengenai surat edaran enam menteri mengeni pembentukan dan penyelenggaraan tempat penitipan anak (TPA) dilingungan kementerian/ lembaga, pemda, BUMN/ BUMD, Swasta dan Masyarakat, Rabu 9 Juli 2025 lalu.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji mengatakan, dengan bonus demografi yang terdiri dari 70,2 persen penduduknya berusia 14-65 tahun Indonesia merupakan negara besar. Dari total bonus demografi tersebut, sambung Wihaji, terdapat masalah ketersediaan pekerjaan (avaible job) yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Salah satunya yakni mengenai masalah mengasuh anak yang kerap dikeluhkan oleh para wanita Indonesia.
“Sekarang nyari asisten rumah tangga juga tidak gampang. Dan tidak semua juga bisa membayar asisten. Dan dari situlah ada inspirasi salah satu kebutuhannya adalah tempat penitipan anak yang kita sebut dengan Tamasya,” ujarnya.
Wihadi mengatakan, kehadiran Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) menjadi salah satu quick win pemerintah dalam mengatasi masalah tumbuh kembang anak selain masalah stunting yang kini gencar dilakukan di Indonesia.
Wihaji mengatakan, tujuan lain dari program Tamasya adalah untuk mengkatkan partisipasi kerja perempuan meningkat sebesar 70 persen. Butuh perhatian bagaimana dari 70,2 persen itu betul-betul produktif. Tidak hanya umurnya yang produktif, tapi juga bisa mendapatkan available job,” tambahnya.
Data yang dihimpun Kementerian Dalam Negeri, hingga Oktober 2024 sudah ada 2577 TPA di Indonesi yang tersebar di 34 Provisi yang terfokus di Jawa. Adapun rinciannya yakni Jawa Tengah 566 TPA, Jawa Timur 416 TPA dan DIY 221 TPA. (ger/*)





