DPP Gapasdap Soroti Kenaikan Tarif Kapal Penyeberangan 5,26 Persen Dinilai Belum Ideal

WhatsApp Image 2023 07 23 at 11.43.06
Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo ditemui di Pelabuhan Merak, Jumat, 21 Juli 2023. (Gillang / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau DPP Gapasdap menyoroti kenaikan tarif kapal penyeberangan yang akan berlaku 3 Agustus 2023.

Kenaikan tarif sebesar 5,26 persen dinilai belum ideal dan belum sesuai keinginan DPP Gapasdap.

Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada jajaran pejabat di Kemenhub RI atas kenaikan tarif penyeberangan yang akan berlaku pada 3 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

“Untuk kali ini penambahan tarif 5,26 persen ini cukup special. Semua pemangku kepentingan meluangkan waktu yang cukup panjang membahas ini,” kata Khoiri.

BACA JUGA:Tarif Kapal Penyeberangan di Lintasan Merak Bakauheni Naik 5,26 Persen

Kata Khoiri, pengaturan tarif penyeberangan dianggapnya masih sangat tertinggal dibandingkan dengan moda transportasi lain seperti pesawat, kereta api maupun angkutan darat.

“Semua sudah punya tarif dinamis, tarif adil. Kami saja untuk menaikkan tarif 5,26 persen saja perjuangannya berdarah-darah. Kalau ditanya harga paling adil, harga sesuai pasar,” kata Khoiri.

Khoiri menjelaskan, jika pemerintan menuntut industri kapal penyeberangan yang kapalnya bagus, cepat, baru dan pelayanan yang maksimal, tentu akan tarifnya harus disesuaikan.

“Kalau kita minta pelayanan yang bagus, tapi bayarnya rendah itu hal yang sulit. Ke depan seharusnya, seperti moda transportasi lain itu dinamis, kalau peak seasosn harga naik, kalau low season harga turun,” ujarnya.

BACA JUGA:BPTD Banten Tanam Pohon di Terminal Terpadu Merak

Menurut Khoiri, adanya rencana pengoperasian dermaga eksekutif 2 di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, para pengusaha dituntut penyediaan kapal yang baru.

Namun hal itu dianggap tidak tepat, lantaran di penyeberangan Merak-Bakauheni saat ini sudah terlampau banyak kapal.

“Hari ini hari operasi kapal, hanya 11 hari sampai 12 hari dalam satu bulan,” paparnya.

Khoiri berharap untuk kepentingan kenaikan tarif hanya 5,26 persen memakan waktu berbulan-bulan.

BACA JUGA:Rp 766 Ribu Bisa Staycation di Hotel Termewah di Kota Cilegon, Yuk Intip Fasilitasnya

Pihaknya juga meminta pengoperasian dermaga bisa diatur seadil-adilnya, tidak dikuasasi salah satu pihak.

“Kita menghitung bersama-sama dengan pemerintah beberapa waktu lalu, kekurangannya kenaikan tarif 35,4 persen. Kemudian, pada 1 September 2022 kenaikan BBM naik 32 persen, itu berakibat kekurangan 6,8 persen pada usaha kami. Sehingga 35,4 persen ditambah 6,8 persen, jadi kebutuhan kenaikan tarif 42,2 persen,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku telah mengajukan kenaikan setengahnya dari 42,2 persen terlebih dahulu.

Beberapa waktu lalu terjadi kenaikan juga sebesar naik 10 persen, dan bulan depan naik 5,26 persen.

BACA JUGA:Museum Karst Indonesia, Wisata Edukasi yang Bisa Jadi Destinasi Saat Akhir Pekan

Kenaikan tarif baru sekitar 15 persen, dari tuntutan Gapasdap sebesar 42,2 persen.

“Jadi tersisa sekitar 27 persen kenaikan tarif yang belum direalisasikan,” ucapnya.

Dijelaskan Khoiri, pihaknya masih memiliki piutang 27 persen kenaikan tarif.

Ia berharap, pada 6 bulan ke depan bisa naik kembali 13 ,5 persen atau separuhnya dari 27 persen.

BACA JUGA:Wisata Seakong Banjarnegara, Murah dan Miliki Spot Foto Estetik

Khoiri membeberkan jika kenaikan tarif sebesar yang pihaknya inginkan, pengguna tarif masih mampu membayar.

“Tapi, saat ini kenaikan tarif hanya 5,26 persen. Untuk bicara iklim usaha yang kondusif, tarif hanya salah satu faktor, pengoperasian dermaga yang adil juga menjadi tuntutan kami,” katanya.***

Pos terkait