BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah Anggota DPR RI menyerang balik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI yang mengilustrasikan badan Ketua DPR RI Puan Maharani dengan berbadan tikus.
Tidak hanya itu saja, BEM UI juga mengganti akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Meme tersebut dibuat BEM UI usai adanya pengesahan Peraturan Pemerintah atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI kemarin.
Hal itu dianggap mahasiswa sebagai bentuk kesewenangan dan dinilai merugikan masyarakat
Beberapa dewan mengomentari jika yang dilakukan mahasiwa tersebut melampau batas dengan menyudutkan Puan Maharani berbadan tikus.
Padahal hal itu tidak punya nilai substansi terhadap persoalan.
Bahkan, itu bisa memicu reaksi publik yang tidak lagi emapati kepada mahasiswa yang tengah memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dikutip BantenRaya.Com dari berbagai sumber pada Jumat 24 Maret 2023, sejumlah politikus malah berbalik mengkritik meme yang dinilai melecehkan dan berlebihan tersebut.
“Kalau ada meme melecehkan, maka pasti tidak akan mendapatkan atensi yang baik dari anggota dewan,” kata Wakil Ketua PPP Asrul Sani.
Dia menjelaskan, jika dalam konteks mahasiswa berlebihan terssbut jangan-jangan ada pihak malah yang justru menunggangi
“Ada kecurigaan malah, jangan-jangan ada pihak lain yang mempergunakan,” imbuhnya.
Asrul menjelaskan, jika apa yang dilakukan malah akan mendapatkan cibiran dari publik. Sebab, kritik yang disampaikan sudah menyerang kepada persolan.
“Ini malah nanti akan mendapatkan antipati dari publik,” jelasnya.
Sebelumnya, melalui akun twitter @BEMUI_official pada Rabu 22 Maret 2023, BEM UI melancarkan penolakan lewat video sindirian kepada DPR RI.
Dimana, menilai DPR RI merupakan perampok uang rakyat dan telah melanggar konstitusi karena mengesahkan Perpu Cipra Kerja.
“Tepat pukul 10.39 WIB, 21 Maret 2023, telah terjadi pengkhianatan berupa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR,” katanya.
“DPR lagi-lagi memperlihatkan kebobrokannya melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiel,” cuitnya
Disisi lain, BEM Ui menyatakan, tidak ada partisipasi publik dalam merumuskan Perpu Ciptaker.
“Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, penerbitan Perppu ini pun mengancam hak-hak rakyat dan para pekerja,” ujarnya.
BEM UI juga menilai, lembaga wakil rakyat bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki.
“Semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan,” pungkasnya ***
Dewan serang balik BEM UI usai buat meme Puan Maharani Berbadan Tikus. (Twitter @BEMUI_official)