DPRD Banten Minta BIS Dikelola Pemprov Langsung

1 BIS
Kemegahan Banten International Stadium (BIS) dilihat dari atas.

SERANG, BANTEN RAYA- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Ali Nurdin menyarankan agar Banten International Stadium (BIS) yang berada di Kecamatan Curug, Kota Serang, dikelola langsung oleh Pemprov Banten. Hal tersebut dilakukan agar rasa memiliki lebih kental, sehingga berdampak pada pengelolaan yang lebih baik.

logo dprd banten

Ali Nurdin mengatakan, pada dasarnya pengelolaan BIS bisa dilakukan oleh pihak ketiga. Meski demikian, Ia menilai alangkah baiknya jika pengelolaannya langsung berada di di bawah Pemprov Banten

Bacaan Lainnya

“Kalau pendapat saya secara pribadi, sudahlah diurus pemerintah saja. Kenapa? Agar memiliki rasa tanggung jawab,” ujarnya, Senin 27 Juni 2022.

Akan tetapi Ia menegaskan, meski dikelola langsung oleh pemprov bukan berarti nantinya diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pengelolaan oleh pemprov bisa diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP).

“Kenapa harus Perkim (DPRKP)? Karena stadion itu bukan BUMD, itu merupakan fasilitas pemerintah untuk prestasi olahraga,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkan Ali Nurdin, jika memang tetap ingin dipihakketigakan maka penunjukannya harus melalui proses lelang dan pengelolanya menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD). Jika demikian, dirinya menyetujuinya karena membawa keuntungan secara finansial untuk Pemprov Banten.

“Kecuali diserahkan kepada swasta seperti dilelangkan, kemudian mereka berbayar kepada kita. Ini kan tidak ada nilai ekonomi buat kita kalau dipihak ketigakan, nanti yang ada repot karena uangnya juga dari kita,” ungkapnya.

Disinggung soal RANS Nusantara FC yang berminat ke BIS, Ia menilai kedatangan mereka bukan untuk menjadi pengelola BIS. Menurutnya, BIS hanya akan dijadikan sebagai basecamp RANS Nusantara FC. Meski demikian, hal itu juga baik karena akan mendongkrak perekonomian warga sekitar.

“RANS itu datang cuma ingin menggunakan stadion BIS untuk tempat basecamp nya dia, bukan untuk dikelola. BIS akan menjadi lebih dikenal, menjadi tujuan wisata,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengaku, belum memutuskan siapa yang akan mengelola BIS ke depan. Ia juga mengungkapkan hingga saat ini belum ada regulasi yang dibuat Pemprov Banten terkait pengelolaan BIS.

“Nah ini, saya perlu saran apa yang harus saya lakukan dengan stadion kita itu. Dulu sudah berproses. Jadi saya ingin dapat informasi akhir terkait itu. Nanti kita lihat seperti apa. Kita review kembali,” tegasnya.

Diketahui, anggaran pembangunan BIS yang berada di Kawasan Sport Center, Kecamatan Curug, Kota Serang mencapai Rp874,317 miliar. Sumber pembiayaan dari APBD Provinsi Banten yang dilaksanakan secara multiyears.

Adopsi budaya Banten dalam desain BIS terlihat pada fasad bermotif Batik Banten dan gerbang yang mencirikan budaya Banten.
Bangunan BIS terdiri dari 5 lantai dengan kapasitas tempat duduk penonton sebanyak 30.038 kursi.

Fasilitas lainnya tribun VVIP, rumput lapangan zoysia matrella berstandar FIFA, lampu stadion standar AFC, ruangan press conference dan terdapat lintasan atletik berstandar IAAF. (adv)

Pos terkait