BANTENRAYA.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lebay menggunakan namanya sebagai nama program.
Saat ini, setidaknya ada tiga program Pemerintah Provinsi Banten yang memiliki nama Andra. Ketiganya adalah program Jalan Bang Andra, Posyandra, dan Kaliandra.
Andra mengungkapkan, untuk program Jalan Bang Andra adalah akronim dari Bangun Jalan Desa Sejahtera.
Program ini, kata Andra, bukan program ujug-ujug. Program ini, termasuk namanya, sudah diniatkan sejak dia mencalonkan diri menjadi calon gubernur.
BACA JUGA : Raih Nilai Keterbukaan 99,85 Persen, Pemkot Serang Bebas Sengketa Informasi Publik
Bahkan program jalan Bang Andra tercatat di dokumen KPU Provinsi Banten karena disampaikan dalam visi misi dan janji kampanye.
“Program Jalan Bang Andra itu ada di dokumen KPU,” katanya saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Banten tahun 2027 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (16 Desember 2025).
Menurut mantan Ketua DPRD Banten ini, secara esensi program Bang Andra sudah ada dalam benaknya semasa masih menjadi Ketua DPRD Banten.
Selama 10 tahun menjadi anggota DPRD Banten (5 tahun pertama sebagai angggota DPRD Banten dan 5 tahun berikutnya sebagai Ketua DPRD Banten), Andra banyak menerima keluhan masyarakat.
BACA JUGA : Raih Nilai Keterbukaan 99,85 Persen, Pemkot Serang Bebas Sengketa Informasi Publik
Mayoritas keluhan yang disampaikan berkaitan dengan kondisi jalan yang rusak.
Karena itulah terpikir olehnya untuk membuat Program Bang Andra yang akan dia realisasikan ketika menjadi gubernur.
Sebab ketika menjadi anggota DPRD, aspirasi semacam itu sulit diwujudkan karena legislatif bukan eksekutor program.
Program Jalan Bang Andra mulai direalisasikan pada Maret 2025, sebulan setelah Andra dilantik sebagai Gubernur Banten.
BACA JUGA : 2026, Anggaran Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan di Perkim Kota Serang Turun
Untuk program Bang Kaliandra, yang merupakan akronim dari Pembangunan Gerakan Kelola Lingkungan Aksi Nyata Daerah Merawat Alam, merupakan program baru.
Program tersebut diluncurkan pada peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2025 di Markas Brigade Infanteri (Brigif) 87/Salakanagara, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Kamis (11 Desember 2025).
Terakhir, program Posyandra yang merupakan akronim dari Pos Pelayanan Desa Sejahtera. Meski boleh saja menggunakan namanya dalam program, Andra meminta agar tidak lebay dan terlalu memaksakan.
“Tolong juga jangan dipaksa-paksa. Kemaren saya denger ada (program) Bang Kaliandra katanya. Jangan. Ada lagi tuh, apa gitu. Jangan dipaksa. Ngedorong saya jangan berlebihan. Saya malah sebel,” katanya.
BACA JUGA : Workshop Kewirausahaan Peserta ASABRI melalui Program BJB Pra-Purnapreneurship 2025
Sementara itu, terkait dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Banten tahun 2027,
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan bahwa forum itu dilaksanakan untuk memperoleh masukan dan syarat penyempurnaan yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang kemudian ditandatangani oleh Kepala Bappeda dan kepala perangkat daerah serta perwakilan instansi.
Melalui forum konsultasi publik ini diharapkan dapat menyerap saran dan masukan permasalahan serta isu dan program prioritas pembangunan untuk tahun 2027 yang akan datang. (tohir)





