DPRD Desak Dishub Tindak Tegas Truk Masuk Jalur Perkotaan Pandeglang, Dishub Jangan Tutup Mata

BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak Kepala Dinas Perhubungan (Dsihub) Pandeglang, Atang Suhana untuk menindak tegas truk sumbu tiga masuk perkotaan.

Sebab, jalur protokol perkotaan Pandeglang tidak boleh digunakan untuk kendaraan truk sumbu tiga. “Dishub jangan tutup mata dong, tindak tegas truk yang membandel,” tegas Ade Muamar Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Kamis 11 Mei 2023.

Related Articles

Dia menyebut, Dishub Pandeglang harus turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan warga agar jangan sampai truk-truk besar masuk jalur protokol. “Harus segera ditindak,” ujarnya.

BACA JUGA : Polisi Ungkap Penyelundupan Narkotika di Pandeglang Jaringan Iran-Indonesia, Hampir Satu Ton Sabu Kristal Diamankan

Menurut Ade, jika jalur perkotaan digunakan untuk kendaraan truk sumbu tiga. Dikhawatirkan jalan raya perkotaan rusak. “Yang jelas nanti jalan perkotaan rusak, dan harus ditindak,” katanya.

Dia berharap, Dishub mengingatkan kepada angkutan truk agar mematuhi aturan berlalulintas. Terutama memberikan sanksi yang tegas. “Harus ada sanksi tegas, karena kalau dibiarkan maka akan mempercepat kerusakan jalan raya,” ujarnya. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button