BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Kota Serang kini telah memiliki mushola permanen bernama Ar Rustandi.
Mushola Ar Rustandi diresmikan Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, Jumat September 2023.
Sebelumnya mushola memanfaatkan salah satu ruang di dalam Gedung DPRD Kota Serang.
BACA JUGA:Tidak Kourum Usul Pengunduran Diri Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin Diundur
Peresmian Mushola Ar Rustandi juga dirangkaikan dengan pengajian dan Gerakan Silaturahim dan Shodaqoh Jumat Pagi (Gassjumpa).
Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, pemberian nama Ar Rustandi untuk mushola di gedung DPRD Kota Serang sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.
“Nama Rustandi itu memiliki makna yang setia dan lemah lembut serta penuh cinta, seperti itu. Berkat beliau (Budi Rustandi-red), musholah ini bisa dibangun pada tahun 2023 ini,” ujar Ahmad Nuri.
BACA JUGA:Sampah Tidak Terangkut Berhari-hari, Siap-siap DLH Kota Serang Dipanggil DPRD Kota Serang
Ahmad Nuri menuturkan, Mushola Ar Rustandi dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk kegiatan sholat lima waktu saja, melainkan untuk kegiatan keagamaan lainnya seperti pengajian atau diskusi.
“Kita juga melaksanakan pengajian rutin ini sudah kedua atau ketiga kali, kita akan terus rutin melaksanakan,” tutur dia.
Ahmad Nuri mengungkapkan, pihaknya juga melaksanakan Gassjumpa yang biasanya dilaksanakan di tiap kampung kini dilaksanakan di Mushola Ar Rustandi yang baru diresmikan dengan memberikan santunan kepada beberapa yatim dan dhuafa yang berada di lingkungan Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
BACA JUGA:Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang Dengarkan Pidato Presiden Jokowi, Ini Isi Pidatonya
“Komitmen kita di acara ini tidak hanya simbolik tapi juga substansial, bahwa di gedung ini rangkaian kebijakan ditetapkan untuk kepentingan banyak, di gedung ini juga seluruh anggaran digodok ditetapkan di sini untuk kepentingan orang banyak, di gedung ini juga hal-hal menyangkut kebijakan pembangunan dikaji, dibedah dan ditetapkan menjadi sebuah rujukan pembangunan Kota Serang,” tuturnya.
Ahmad Nuri berharap konsep kebijakan gedungnya bermanfaat bagi orang banyak. Selain itu, lanjut dia, fungsi DPRD Kota Serang berjalan efektif dan sesuai kehendak masyarakat dan untuk kemaslahatan bersama.
“Ini hasil musyawarah dengan teman-teman sekwan, saya kira karena sudah tidak memadai lagi maka dibangunlah dengan kebijakan ketua Dewan maka dibangunlah, teman-teman sangat menunggu dan akan memakmurkan musholah ini sebagai tempat ibadah, pengajian dan diskusi keislaman dan kebangsaan,” tandasnya. ***