Sampah Tidak Terangkut Berhari-hari, Siap-siap DLH Kota Serang Dipanggil DPRD Kota Serang

Sampah tidak terangkut berhari-hari, siap-siap DLH Kota Serang dipanggil DPRD Kota Serang
Ketua DPRD Kota Serang Banten Budi Rustandi. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id))

BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Kota Serang berencana akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang dalam waktu dekat ini.

Pemanggilan DLH Kota Serang, menyusul banyaknya sampah di Kota Serang yang tidak terangkut selama berhari-hari.

Imbasnya tumpukan sampah di Kota Serang berserakan dan menimbulkan pencemaran lingkungan, karena baunya menyengat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang Dengarkan Pidato Presiden Jokowi, Ini Isi Pidatonya

Rencana pemanggilan DLH Kota Serang disampaikan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.

“Adanya sampah yang bertumpuk-tumpuk, berhari-hari tidak diangkut, nah ini akan saya panggil Dinas Lingkungan Hidup langsung lalu saya diskusikan kepada komisi agar menyidak,” ujar Budi Rustandi, kepada Bantenraya.co.id, Kamis 17 Agustus 2023.

Budi Rustandi menjelaskan, rencana sidak dilakukan untuk mengetahui persoalan DLH Kota Serang, sehingga tidak mengangkut sampah selama berhari-hari.

BACA JUGA:Puluhan Pedagang Pasar Lama Kota Serang Terjerat Pinjaman Rentenir, Pemkot Serang Siap Fasilitasi dengan Bank Jabar Banten

“Ada kendala apa, anggaran kah, atau apa, atau mobilnya kah. Nah itu nanti saya komunikasikan dengan komisi, terkait agar langsung memanggil,” jelas dia.

Budi Rustandi mengaku pihaknya ingin tahu lebih detail permasalahan yang menyebabkan DLH Kota Serang tidak mengangkut sampah selama berhari-hari.

“Kalau begitu langsung sidak aja nanti setelah acara Agustusan. Biar saya tahu jelas, karena saya kan nggak bisa sepihak. Harus tahu dulu apa permasalahannya,” katanya.

BACA JUGA:Pemkot Serang Ajak Pejabat dan ASN Belanja di Pasar Tradisional

Jika permasalahannya anggaran, DPRD Kota Serang akan mengecek karena punya kewenangan dalam hal budgeting.

“Kalau anggaran bisa kita cek karena kita punya kewenangan. Sidak ke DLH, sidak langsung ke lokasi apakah mobilnya benaran rusak, apakah nggak ada duitnya.
Saya harus langsung cek ke Dinas LH dan supir-supirnya,” tegas Budi Rustandi. ***

Pos terkait