DPRD Provinsi Banten Sebut Walikota Syafrudin Masih Punya Banyak PR

DPRD Provinsi Banten Sebut Walikota Syafrudin Masih Punya Banyak PR
Tiga anggota DPRD Provinsi Banten reses di Aula Walikota Serang Syafrudin di Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 15 Juni 2023. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Serang Furtasan Ali Yusuf menyebut Walikota Serang Syafrudin masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR).

Furtasan Ali Yusuf meminta PR Walikota segera diselesaikan, sebelum masa jabatannya berakhir pada 5 Desember 2023.

Salah satu PR Walikota pedagang kaki lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Walikota Syafrudin Sewot Gara-gara Disinggung Ketua DPRD Kota Serang

Furtasan Ali Yusuf meminta Pemkot Serang agar menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

Penertiban para PKL Stadion Maulana Yusuf sangat penting dilakukan, agar Stadion Maulana Yusuf kembali sesuai fungsinya.

Permintaan penertiban para PKL Stadion Maulana Yusuf disampaikan Furtasan Ali Yusuf saat reses di Aula Walikota Serang, Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 15 Juni 2023.

BACA JUGA:DPRD Kota Serang Ingatkan Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Tentang Hal Ini

Menurut Furtasan Ali Yusuf, Walikota Serang Syafrudin masih memiliki pekerjaan rumah (PR) banyak perihal Kota Serang.

“Artinya perbandingannya pak walikota menjabat sampai sekarang ada mercusuar-mercusuar yang belum beres. Saya melihat nih ya,” kata Furtasan Ali Yusuf.

Furtasan Ali Yusuf pun menyinggung soal penertiban PKL Stadion Maulana Yusuf yang hingga kini belum beres.

BACA JUGA:Warga Kantin Kota Serang Belum Direlokasi, Walikota Syafrudin Berharap Ada Kecocokan Kedua Belah Pihak

“Tadi saya singgung soal stadion belum beres, ketertiban belum beres, kebersihan masih belum beres juga,” ucap dia.

Furtasan Ali Yusuf mengatakan, Stadion Maulana Yusuf tidak berfungsi sebagaimana fungsinya, yakni sebagai sarana olahraga bagi masyarakat Kota Serang.

“Stadion tidak berfungsi sebagaimana fungsinya,” ujar Furtasan Ali Yusuf, dalam sambutannya di hadapan Walikota Serang Syafrudin, dan jajarannya.

BACA JUGA:Monitoring Pembangunan Masjid Agung Ats Tsauroh, Walikota Syafrudin: Alhamdulillah Sudah 6,8 Persen

Furtasan Ali Yusuf pun meminta sebelum Walikota Serang Syafrudin lengser, para PKL Stadion Maulana Yusuf sudah diterbitkan.

“Makanya sebelum pak wali lengser itu PKL stadion ditertibkan. Biar ada kenang-kenangan,” katanya.

Kendati demikian, Furtasan Ali Yusuf tak memungkiri hasil pembangunan di masa kepemimpinan Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Ushuludin pun berjalan.

BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Tinjau Puskesmas Singandaru

“Tapi di satu sisi pembangunan juga sudah berjalan, karena posisi pak wali ada sampai Desember berarti APBD sekarang sampai Desember pertanggungjawaban terakhir, tetapi RPJMD nya nanti bisa berubah lagi untuk Plt yang baru nanti,” katanya.

Furtasan Ali Yusuf menuturkan, PR Pemkot Serang ini sebagai evaluasi, karena di masa jabatan Syafrudin tinggal beberapa bulan lagi.

“Maka dari itu ini evaluasi aja terakhir ini seperti apa gambarannya masih belum utuh nanti kita lihat diujung di bulan Desember kira-kira seperti apa hasil akhir dari LPJ terutama nanti,” kata dia.

BACA JUGA:Walikota Syafrudin Minta Prestasi Kota Serang Ditingkatkan di MTQ Banten 2023

Furtasan Ali Yusuf menyebutkan, PR Pemkot Serang yang dikeluhkan oleh masyarakat paling banyak soal pelayanan terutama di PPDB, soal lingkungan, drainase, banjir.

“Tapi tadi pagi ada keluhan dari tukang angkot kendaraan dari supir angkot terutama dari sekitar Pasar Rau. Ini jadi catatan penting,” sebut Furtasan Ali Yusuf.

Furtasan Ali Yusuf mengaku PR Pemkot Serang direspon oleh Walikota Serang Syafrudin.

BACA JUGA:Tekan Angka Kelahiran, Pemkot Serang Targetkan 7.491 Akseptor

“Alhamdulillah tadi ditanggapi betul. Luar biasa. Ditindaklanjuti, mudah-mudahan ini PR jangka pendek bisa terselesaikan semuanya,” harap dia.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin berjanji menindaklanjuti aspirasi dari anggota DPRD Provinsi Banten.

“Kami akan tindaklanjuti kaitan pedagang kaki lima di Stadion Maulana Yusuf,” kata Syafrudin. ***

Pos terkait