BANTENRAYA.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Banten berjanji akan memanggil jajaran direksi Bank Banten untuk membahas terkait
pernyataan modal minimal yang harus dipenuhi oleh bank plat merah tersebut sampai akhir Desember 2024 mendatang.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengungkapkan, pemanggilan jajaran direksi Bank Badan rencananya akan dilakukan oleh Komisi III DPRD Provinsi Banten pada pekan depan.
“Kita (Komisi III) akan segera panggil Bank Banten. Mudah-mudahan minggu depan,” kata Dede Rohana, Rabu (30 Oktober 2024).
Warga Ngeluh Tutup Drainase Perempatan Warung Pojok Kota Serang Amblas
Dede mengungkapkan, dalam pertemuan itu nantinya akan dibahas tentang bagaimana progres dari upaya yang dilakukan oleh Bank Banten dan Pemerintah Provinsi Banten untuk memenuhi modal minimal Rp3 triliun, agar status Bank Banten tidak anjlok menjadi BPR.
Selain itu, dia juga ingin mengetahui bagaimana progres kerja sama yang dijalinkan oleh Bank Banten bersama dengan Bank Jatim yang akan membentuk Kelompok Usaha Bank atau KUB.
Sebab sebelumnya, Bank Jatim menyatakan sudah bersedia menjadi bank induk dalam skema KUB.
Seperti diketahui, hanya tersisa 2 bulan lagi bagi Bank Banten untuk mendapatkan modal inti Rp3 triliun sampai Desember 2018 nanti.
Peserta CPNS di Kota Serang Hanya Diberikan Waktu 70 Menit
“Kita pengen tahu tentang penyertaan modal, ke mana saja yang sudah berkomunikasi? Progresnya seperti apa?” ujarnya.
Dede juga menyatakan akan bertanya tentang kinerja Bank Banten sampai dengan September 2024 lalu.
Yang paling penting, dia ingin tahu juga bagaimana kesiapan dari Bank Banten untuk pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang saat ini sudah disimpan di Bank Banten,
terutama tentang bagaimana Bank Banten mengantisipasi keluhan dari para nasabah.
Perkonindo Banten Siap Jalin Kemitraan dengan DPRKP Banten
“Kita juga ingin bertanya terkait pelayanan karena dengan adanya RKUD Kota Serang dan Kabupaten Lebak Bank Banten karena di media kan rame katanya pelayanannya banyak dikeluhkan,” katanya.
Politisi PAN ini mengungkapkan, perputaran uang di Bank Banten saat ini seharusnya sudah semakin besar,
salah satunya karena RKUD Kota Serang dan Kabupaten Lebak sudah berada di Bank Banten.
Seharusnya kondisi ini menurutnya akan semakin menjadi daya tarik bagi bank lain untuk menjalin kerja sama dengan Bank Banten dalam rangka penyertaan modal inti tersebut.
Properti di Kota Serang Tumbuhan Perekonomian
Karena itu, dia optimis Bank Banten bisa bangkit dan mendapatkan penyertaan modal inti sampai dengan akhir waktu yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kita optimis Bank Banten ini bisa dapat tambahan modal inti dengan kerja sama dengan bank lain karena Bank Banten sudah mulai seksi, karena ada RKUD Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang sudah menggunakan Bank Banten.
Artinya, perputaran uang Bank Banten sudah makin besar dan ini saya yakin menjadi daya Tarik buat bank lain untuk menjalin kerja sama dengan
Bank Banten dalam rangka penyertaan modal inti tersebut. Kita optimis Bank Banten bisa bangkit dan mendapatkan penyertaan modal,” ujar Dede.
Ratusan Mantan Kades dan Lurah Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024
Pengamat ekonomi Universitas Bina Bangsa Prof Bambang Suseno memperkirakan, meski Bank Banten akan mendapatkan modal inti Rp3 triliun, namun bank tersebut butuh waktu 3-4 tahun atau lebih untuk bisa recovery.
Karena itu, masalah penyertaan modal inti bukan satu-satunya masalah yang dihadapi oleh Bank Banten.
Bambang mengatakan, sejauh ini masih cukup banyak kredit macet yang dialami oleh Bank Banten.
Kredit-kredit inilah yang kemudian menggerogoti modal inti yang sebelumnya sudah disuntikkan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk Bank Banten.
Dewa 19 Gebrak Kota Serang Saat Konser Banten Maju
Karena itu, selain menyelesaikan pemenuhan modal inti, dia juga meminta agar Bank Banten menata kembali kredit yang ada untuk meminimalisir kredit yang macet.
“Masalah sebenarnya kan kreditnya cukup tinggi NPL-nya,” kata Bambang.
NPL adalah singkatan dari Non Performing Loan atau pinjaman bermasalah.
NPL merupakan indikator dari pinjaman yang tidak bisa dibayarkan oleh peminjam sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama dengan bank.
Airin Persiapan Khusus, Andra Soni Mengalir Saja
Bambang mengatakan, pinjaman bermasalah inilah yang kemudian sedikit demi sedikit menggerogoti modal inti Bank Banten.
Karena itu, semestinya menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham seharusnya menyuntikkan modal hingga Rp9 triliun ke Bank Banten bila ingin bank ini bisa sedikit bernapas ketika ada pinjaman bermasalah.
Sebab menurutnya menjalankan bisnis bank, terutama mengelola kredit nasabah, butuh waktu cukup lama sampai stabila dan menghasilkan keuntungan.
“Kalau di perda diamanatkan modal intinya Rp3 triliun, kasih saja Rp9 triliun, tiga kali lipatnya,” katanya.
Sampah Sumbat Irigasi di Jalan Banten Lama
Celakanya, karena pemegang saham terbesar Bank Banten adalah Pemerintah Provinsi Banten, maka segala penyertaan modal harus berdasarkan persetujuan DPRD Provinsi Banten.
Selain itu, perlu dibuat peraturan daerah tentang penyertaan modal Bank Banten.
Proses ini memerlukan waktu lama sehingga ketika ada masalah seperti saat ini, Pemerintah Provinsi Banten tidak bisa bergerak dengan lincah menyelesaikan masalah.
“Padahal, jika saja dalam perda diperbolehkan penyertaan modal oleh swasta, maka akan lain masalahnya,” katanya.
Paslon Walikota Serang Budi-Agis Tawarkan Seragam Sekolah dan Buku Gratis
Bambang juga menyoroti apabila Bank Banten tidak mendapatkan modal inti, maka bank ini akan turun grade menjadi BPR.
Dengan demikian, juga tidak akan bisa mengelola RKUD pemerintah daerah. Pada akhirnya, ketika turun kelas,
maka Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kabupaten Lebak harus memindahkan lagi RKUD mereka dari Bank Banten ke bank yang lebih sehat. (tohir)