Trending

Dua Petugas Pemilu Meninggal Akibat Kelelahan

Zainal mengungkapkan, kelelahan dan kurang istirahat menjadi faktor utama yang membuat kondisi kesehatan seseorang mengalami penurunan. Terlebih, kata dia, bagi seseorang yang tidak terbiasa untuk begadang.

BACA JUGA : Fahmi Hakim Pecahkan Rekor Suara

Related Articles

“Ya yang pasti karena kelelahan, dan juga mungkin ada penyakit bawaan. Karena memang kita akui bahwa ini (Pemilu) sangat menguras tenaga dan memakan waktu. Jadi mungkin bagi teman-teman yang tidak terbiasa begadang, atau mungkin kerja non stop, itu pasti akan mengalami hal itu (kelelahan),” jelasnya.

Zainal juga mengatakan, pihaknya akan memberikan dana santunan kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Hal tersebut merupakan bagian daripada pelindungan dan tanggung jawab Bawaslu kepada petugas yang sakit atau meninggal dunia saat menjalankan tugas.

“Nanti akan kita berikan pasti (santunan). Besarannya sekitar 40 an (Rp 40 jutaan),” katanya.

BACA JUGA : Jalan Bebojong Kasemen Kota Serang Rusak

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Akhmad Subagja yang mengatakan bahwa akan memberikan dana santunan kepada petugas yang meninggal dunia saat bekerja pada Pemilu 2024.

“Ada (ada biaya santunan). Itu kan sudah diatur di Peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 pasal 30, terkait penetapan biaya santunan meliputi kecelakaan kerja yang berakibat luka sedang hingga berujung kematian. Bahkan, proses pemakaman pun mendapat bantuan dari pemerintah,” kata Akhmad.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button