Dua Petugas Pemilu Meninggal Akibat Kelelahan
Ia mengungkapkan, terkait besarannya, menurut Peruturan KPU RI, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan dana santunan sebesar Rp 36 juta di luar gaji pokok sebagai petugas. “36 juta ya kalau sesuai dari peraturan KPU. Dan itu nanti akan diurus oleh temen-temen akan diusulkan KPU di daerah itu,” ujarnya.
BACA JUGA :Â Halte Jalan Raya Jakarta-Pakupatan Kemang Kota Serang Dipenuhi Coretan
Di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 14 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kelelahan usai bertugas melakukan pemungutan suara. Para petugas KPPS tersebut tumbang usai menyelesaikan pemungutan, hingga penghitungan surat suara Pemilu 2024, dari pukul 13.00, hingga pukul 05.00.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin membenarkan ada belasan petugas KPPS yang sakit. Namun mereka sudah mendapatkan penanganan medis.
“Rata-rata sakit ringan, kelelahan. Tapi sudah diobatai sama bidan desa dan puskesmas. Seperti ada dua orang KPPS yang dirawat di Puskesmas Cimanuk, sebagiannya hanya dirawat di rumahnya masing-masing,” kata Falah.
Falah menjelaskan, jumlah petugas KPPS yang sakit masih dilakukan pendataan. Para petugas KPPS tersebut mendapat jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah. “Jumlah sementara ada 14 orang yang sakit, tapi masih didata, belum bisa kita pastikan, takut datanya dibawah, bahkan bisa lebih. Mereka masuk peserta BPJS,” ujarnya.