Ekonom Senior Aneh Mendagri Perintahkan RKUD ke Bank Banten

Padi di Panancangan Kota Serang Rusak

“Bank Banten ini adalah entiti kebantenan kita, karena ini adalah sebagai instrumen lembaga keuangan yang harus kita miliki sendiri.

Related Articles

Karena dengan memiliki bank sendiri itu bisa kita arahkan kepada kepentingan-kepentingan masyarakat secara langsung,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Senin (22 April 2024).

“Karena saya yakin, Bank Banten ini tidak ada negatifnya untuk masyarakat, pasti baik untuk masyarakat.

Makanya kita jaga pengelolaannya, dan kita arahkan pada instrumen yang kuat. Prinsipnya, adalah menjaga likuiditas kas daerah,” sambungnya.

Antisipasi Panic Buying, Pembeli Beras SPHP 5 Kg Dibatasi Satu Pcs Tiap Harinya

Al Muktabar juga menerangkan, terkait harga saham Bank Banten yang anjlok, ia mengklaim jika itu adalah saham yang bersifat terbuka untuk publik.

Sementara, kata dia, sebesar 66,11 persen saham Bank Banten itu dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kendati demikian, Al Muktabar mengatakan, jika dimungkinkan, pihaknya akan memborong semua saham Bank Banten agar sepenuhnya menjadi milik Pemprov Banten.

“Yang berfluktuasi itu saham publik, sebesar 33 sekian persen. Kenapa berfluktuasi, karena ada aturan yang

membuatnya. Dulu limit saham terendah itu Rp50. Sekarang ada aturan baru, dimana limit itu fluktuatif berdasarkan mekanisme pasar,” terangnya. (raden/mg-rafi)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button