BANTENRAYA.CO.ID – Baru-baru ini, sosok Alwi Husen Maolana menjadi sorotan publik.
Alwi Husen Maolana diduga sebagai pelaku pemerkosaa mahasiswi di Pandeglang.
Alwi Husen Maolana merupakan seorang mahasiswa Teknik Sipil di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) yang sudah lama tidak aktif.
BACA JUGA:Libur Idul Adha 2023, Polres Cilegon Antisipasi Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak dan Wisata Anyer
Dalam melancarkan aksinya, Alwi Husen Maolana kerap kali mengancam korban akan menyebarkan video asusila mahasiswi tersebut ke media sosial.
Selain itu, Alwi juga sering mlakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Hal tersebut tentu saja akan berdampak kepada psikis mahasiswi Pandeglang tersebut lantaran penyebaran video asusila itu melanggar privasi dan martabat seseorang.
BACA JUGA:Langsung Cek! Lokasi Salat Idul Adha Muhammadiyah di Jakarta
Kasus tersebut menjadi pembicaraan publik setelah akun twitter @zanatul_92 yang menjadi kaka korban buka suara.
kaka korban tersebut membocorkan bukti perlakuan Alwi kepada adiknya yang sangat tidak manusiawi.
Diduga, korban tidak hanya diperkosa dan disiksa, namun juga sering diancam akan dibunuh oleh Alwi jika tidak menuruti permintaannya.
BACA JUGA:Free Download! 5 Link Twibbon Idul Adha 2023 dengan Desain Paling Kece dan Terbaru
Sebelumnya, kasus bejat Alwi tersebut sudah pernah dibawa ke ranah hukum.
Namun, lantaran adanya intervensi dari sejumlah pihak serta janggalnya persidangan kasus revenge porn yang menimpa adiknya itu.
Pihak Kejaksaan Pandeglang, Banten juga hanya meminta korban memaafkan sang pelaku pada persidangan kedua yang digelar 9 Juni 2023.
BACA JUGA:TERUPDATE! 10 Ucapan Selamat Idul Adha 2023 Paling Mengandung Bawang
Sebelum persidangan dimulai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat memanggil korban ke sebuah ruangan.
“Sidang kedua, 6 Juni 2023. Sebelum persidangan, korban (adik kami) dan kakaknya (saksi) dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan, adik kami dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus ini,” ungkapnya.
“Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.” tambahnya.
Dikutip dari berbagai sumber, diketahui bahwa Alwi ialah seorang putra dari mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Banten, Anwari Husnira.
Namun beliau telah waqfat pada 18 Maret 2018.
Hingga kini, kami masih terus mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait kasus Alwi.
Semoga bermanfaat.***