Untirta Pastikan DO Alwi Husen Maolana, Terdakwa Kasus Penyebaran Video Tak Senonoh di Pandeglang
BANTENARYA.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memastikan mahasiswanya yakni Alwi Husen Maolana bakal di drop out (DO) ketika telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Alwi Husen Maolana bisa dikeluarkan dari Untirta jika memang telah terbukti sebagai pelaku penyebaran video tak senonoh terhadap seorang mahasiswi di Pandeglang.
Kepastian soal masa depan Alwi Husen Maolana tersebut disampaikan Wakil Rektor I Untirta Bidang Akademik Agus Sjafari.
Menurutnya, dalam aturan yang berlaku di Untirta ada pelanggaran akademik dan pidana. Untuk pelanggaran akademik ada beberapa jenis hukuman yaitu ringan, sedang dan berat.
Sedangkan untuk pelanggaran pidana, maka akan mendapatkan hukuman berat berupa dikeluarkannya mahasiswa yang melakukan pelanggaran pidana tersebut.
Adapun hukum pidana yang bisa mengakibatkan mahasiswa Untirta dikeluarkan antara lain kasus penyalahgunaan narkotika dan pemerkosaan.
BACA JUGA:Â Niat Puasa Arafah, Lengkap Latin dan Terjemahan, Disertai Keutamaannya
Terkait dengan kasus yang diduga dilakukan oleh Alwi Husen Maolana, Agus mengatakan akan menunggu status hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Tentunya Untirta akan melakukan tindakan tegas, jika oknum mahasiswa ini sudah dinyatakan terbukti secara hukum melakukan tindak pidana,” katanya.
Agus juga menyampaikan bahwa Untirta telah menerjunkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta untuk mendampingi penyintas.