Kendaraan listrik saat mengisi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, 7 September 2023. Pemerintah telah menatapkan biaya untuk pengisian baterai kendaraan listrik, khususnya untuk model fast charging dikenai tarifnya mulai Rp 25 ribu. Doni Kurniawan/Banten Raya
Fast Charging Mobil Listrik Hanya Rp 25 Ribu
