BANTENRAYA.CO.ID – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang periode 2021-2026 KH Amas Tadjuddin dikudeta.
Pengkudetaan kepengurusan FKUB Kota Serang pimpinan Amas Tadjuddin terjadi karena adanya pelantikan Pengurus FKUB Kota Serang periode 2025-2030 yang dipimpin oleh KH.
Matin Syarkowi yang dilakukan oleh Walikota Serang Budi Rustandi di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin (4 Agustus 25).
Padahal secara aturan masa jabatan kepengurusan FKUB Amas Tadjuddin akan berakhir pada Maret 2026. Artinya masih ada waktu sekitar 7 bulan lagi.
Ketua FKUB Kota Serang Periode 2021-2026 KH Amas Tadjuddin mengaku pihaknya belum mengetahui bahwa ada pelantikan pengurus FKUB Kota Serang periode 2025-2030.
Dinas Kesehatan Siap Laksanakan Program CKG di Kota Tangerang
“Tidak ada satupun informasi yang sampai kepada saya, baik dari Pemkot maupun dari Kesbangpol atau dari pihak lain yang menginfokan terkait pergantian FKUB,” ujar Amas, saat konferensi pers di kantor MUI Kota Serang.
Ia menjelaskan, masa periode FKUB kepengurusannya mulai berlaku terhitung Maret tahun 2021 dan berakhir pada bulan Maret tahun 2026, sehingga jika dihitung Maret 2026 saat ini bulan Agustus masih kurang lebih 7 bulan lagi.
“Jika terjadi ada pengurus FKUB baru yang tadi infokan katanya hari ini ada pelantikan dari Walikota, maka tentu saya mengatakan pengurus FKUB yang dimaksud adalah telah melakukan kudeta kepada FKUB per 2021-2026,” jelas dia.
Menurut Amas, hingga kini belum mendapat informasi perihal adanya pelantikan pengurus FKUB Kota Serang periode 2025-2030. “Belum. Pemerintah kota, Walikota maupun pejabat lainnya, Asda misalnya atau Sekda belum ada,” tuturnya.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin Berulang Tahun
Ia mengaku beberapa hari yang lalu pihaknya sudah melayangkan surat untuk audiensi dengan Walikota Serang Budi Rustandi.
“Sudah dilayangkan surat tapi tidak ada jawaban sampai sekarang. Surat dimaksud adalah mohon audiensi untuk menjelaskan informasi yang beredar.
Walaupun informasi itu secara langsung kepada saya sebagai Ketua FKUB 2021-2026 belum pernah ada,” terang Amas.
Kendati ikhtiar audiensi dengan Budi Rustandi belum terealisasi, Amas mengaku pihaknya terus berupaya ingin menyampaikan kepada masyarakat,
Kado Milad ke 16, UMT Satu satunya Perguruan Tinggi Swasta di Banten Berstatus Unggul
khususnya Walikota Serang bahwa cara kudeta tidak baik, karena dapat berimbas terhadap kerukunan umat beragama di Ibukota Provinsi Banten.
“Sebab kalau kudeta terjadi, orang yang dikudeta atau kelompok yang dikudeta harus memberikan klarifikasi salahnya apa.
Dan saya dalam rangka itu memberikan penjelasan FKUB Kota Serang, yang saya pimpin telah bekerja sesuai dengan PBM 9 dan 8, dan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang diperkirakan dapat mengganggu kerukunan umat beragama di Kota Serang,” beber dia.
Ia berencana dalam waktu dekat akan melakukan rapat pengurus FKUB Kota Serang periode 2021-2026.
Antisipasi Banjir, BBWS dan DPUPR Kota Tangerang Bersinergi Evaluasi Bendung Polor
Pihaknya akan menyusun rencana upaya edukatif dan memberikan informasi yang terang benderang kepada Walikota.
“Bahwa cara yang ditempuh oleh Walikota adalah telah salah,” jelasnya.
Amas menegaskan, FKUB Kota Serang periode 2025-2030 telah melakukan kudeta.
Dari perspektif hukum ia punya hak untuk mengadukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena SKnya Walikota Serang.
Walikota Serang Budi Rustandi Lantik KH Matin Sarkowi Jadi Ketua FKUB
“Kalau SK-nya Walikota, maka gugatan secara administratif bisa ke pengadilan tata usaha negara.
Namun langkah-langkah ini belum dapat kami konkretisasi, sebelum besok kami rapat dengan pengurus yang lain, tapi tidak rencana untuk putih ini.
Semua rencana mungkin saja terjadi, karena tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, kepada wali kota, kepada para pihak yang jadi pengurus bahwa ini terjadi kudeta. Sekali lagi, kudeta. Matin Syarkowi kudeta,” tegasnya.
Ia mengaku masih belum mengetahui alasan dikudeta. Jika memang ketua yang bersalah, maka seharusnya ketuanya saja yang diganti, bukan semua pengurus diganti total, sehingga jika ditanyakan alasannya, justru itu yang sedang dicari alasannya.
Walikota Serang Budi Rustandi Tolak Tempat Hiburan Malam
“Makanya tadi saya berseloroh, mungkin saya dianggap bukan pendukungnya Pak Walikota saat Pilkada kemarin.
Saya tidak pernah ketahuan oleh siapapun, saya memberikan coblosan kepada siapa. Kalau dihubung-hubungkan dengan itu alasannya.
Matin Syarkowi kan tim suksesnya, bukan Budi Rustandi. Semua teman-teman tahulah siapa dia yang hukum. Tapi kalau itu menjadikan alasan, sangatlah tidak logis,” tandasnya.
Ketua FKUB Kota Serang periode 2025-2030 KH Matin Syarkowi mengatakan, pihaknya hanya menerima wewenang dari Walikota Serang untuk menjalankan tugas sebagai Ketua FKUB Kota Serang.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin Berulang Tahun
“Saya hanya penerima mandat dan FKUB sepanjang yang saya tahu adalah mandatorinya adalah pemerintah daerah. Jadi apapun keputusannya itu tergantung pemerintah daerah.
Karena FKUB itu bukan ormas, SK-nya juga langsung dari Walikota. Jadi gimana Yang punya SK-nyalah,” ujar Matin.
Disinggung perihal konflik internal, ia mengaku pihaknya juga tidak mengetahui perihal tersebut.
“Saya tidak tahu, yang jelas saya hanya diminta dan ditunjuk dari hasil musyawarah. Nanti akan mengadakan komunikasi juga dengan kepungurusan sebelumnya. Yang pasti kebijakan itu ada di Walikota,” jelas dia.
Kado Milad ke 16, UMT Satu satunya Perguruan Tinggi Swasta di Banten Berstatus Unggul
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, penunjukan Ketua dan Pengurus FKUB merupakan kebijakan kepala daerah.
“Ini adalah bagian dari kebijakan kepala daerah dan boleh aturannya silakan tanya ke Pak Asda I dan bagian hukum.
Artinya ini masuk kepada hak prerogratif Walikota. Karena saya hanya menerima laporan dari bagian hukum bahwa ini sudah bisa dilakukan pelantikan ya sudah saya lantik,” jelas Budi.
Sebagai informasi, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang periode 2025-2030 resmi dilantik.
Kado Milad ke 16, UMT Satu satunya Perguruan Tinggi Swasta di Banten Berstatus Unggul
Pelantikan FKUB dilakukan oleh Walikota Serang Budi Rustandi di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 4 Agustus 2025.
Ketua FKUB Kota Serang periode 2025-2030 Matin Syarkowi, menegaskan FKUB bukanlah organisasi kemasyarakatan ataupun LSM, melainkan mitra strategis Pemerintah Kota Serang dalam menjaga harmoni kehidupan umat beragama.
“FKUB bukan ormas. FKUB adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Kota Serang, yang bertugas menciptakan dan menjaga kerukunan antar umat beragama, sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam SKB 2 Menteri,” ujar Matin dalam sambutannya pasca pelantikan.
Ia juga menegaskan, FKUB akan bergerak dengan independen berdasarkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) yang dimiliki.
Oman Jumansyah Ditunjuk Sebagai Ketua Pansel Ketua DPD Golkar Kota Tangerang
Matin juga berharap peran FKUB dapat menjadikan Kota Serang menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan Pemkot Serang.
“Wajah Kota Serang harus cantik. Disinilah peran FKUB di Kota Serang yang penduduknya majemuk, berbagai agama dan budaya, bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” ucap dia.
Ia juga menegaskan, segala kebijakan Pemkot Serang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warganya, dan FKUB akan berdiri bersama untuk mewujudkan hal tersebut.
“Saya yakin dan kita yakin bahwa kebijakan di Kota Serang ini tidak lain semata-mata adalah dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kota Serang. FKUB akan selalu hadir mengawal dan menjaga keharmonisan itu,” tandas dia. (harir)







