BANTENRAYA.CO.ID – Muhamad Gempa Awaljon yang diketahui mempunyai beberapa rangkap jabatan ini sedang mencuri banyak perhatian publik.
Diketahui, Jaksa yang bernama Muhamad Gempa Awaljon Putra memiliki rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi sejak dirinya dilantik pada tanggal 3 Februari 2023 oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Sosok Muhamad Gempa Awaljon Putra mencuri perhatian banyak publik pasal ia telah melaporkan Syarifah Fadiyah, yang merupakan siswi SMP yang mengkritik Wali Kota Jambi.
Selain itu, Muhamad Gempa Awaljon juga sempat mengaku tidak punya rumah.
Dari pengakuan Gempa Awaljon Putra itulah tentu membuat heran publik dan menduga-duga banyak perhatian publik.
Namun pada belakangan ini, seorang PNS Jaksa bernama Muhamad Gempa Awaljon Putra.
Diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemkot) Jambi mendadak jadi sorotan.
Pasalnya, Muhammad Gempa Awaljon Putra berada pada posisi di eksekutif sekaligus yudikatif.
Hal itu bisa menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Banyak juga beberap publik yang mempertanyakan berapa gaji dan harta kekayaan yang dimiliki oleh Muhamad Gempa Awaljon Putra karena telah memiliki beberapa rangkap jabatan tersebut?
Berikut Merupakan Gaji dan Kekayaan dari Muhamad Gempa Awaljon Putra :
Pengakuan Muhamad Gempa Awaljon Putra yang tidak memiliki rumah dinilai sangat janggal karena mengingat ia memeiliki rangkap jabatan.
BACA JUGA: Ini Isi Video Syur Rebecca Klopper 47 Detik yang Viral di Twitter, dan Berhentilah Penasaran!
Dari rangkap jabatan tersebut yang diemban oleh Muhamad Gempa Awaljon Putra, apalagi ia rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Sebelum rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Penghasilan per bulan seorang PNS Jaksa mencapai puluhan juta, sehingga tidak mungkin ia tidak mempunyai rumah.
Syarat untuk menjadi seorang Jaksa adalah lulusan S1 di mana gaji PNS paling rendah untuk sarjana adalah golongan IIIA sedikitnya adalah Rp2.579.400.
Kemudian, gaji pokok tersebut masih ditambah dengan tunjangan Jaksa yang nilainya paling rendah.
Tambahan jaksa tersebut adalah Rp3.510.000 untuk kelas jabatan 6, dan paling tinggi adalah Rp38.226.000 kelas jabatan 18.
Setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.
Lalu diunggah oleh akun twitter @partaisocmed, kekayaan Muhamad Gempa Awaljon Putra lantas menjadi sorotan publik.
BACA JUGA: WOW! Inilah 5 Rekomendasi Tempat Ngopi di Semarang, Tempatnya Estetik dan Instagramable
LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp179.404.137, sedangkan di tahun 2021 tercatat Rp170.708.800.
Dengan demikian, dalam setahun harta Muhamad Gempa Awaljon Putra mengalami kenaikan Rp8.695.337.
Akun @partaisocmed juga mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan Gempa Awaljon, dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki lebih lanjut.
Unggahan @PartaiSocmed lantas dikomentari oleh banyak warganet yang rata-rata merasa aneh dengan rangkap jabatan Muhamad Gempa Awaljon Putra.
Demikianlah informasi terkait gaji dan harta kekayaan yang dimiliki Muhamad Gempa Awaljon Putra.***