BANTENRAYA.CO.ID – Masyarakat kini tidak perlu lagi merasa khawatir daya listrik tidak mencukupi apabila ingin mengadakan hajatan ataupun pesta di rumah.
PT PLN Unit Induk Distribusi atau UID Banten menawarkan program PESTA atau Penyambungan Sementara, di mana masyarakat dapat menambah daya listrik rumah secara sementara.
Program ini disosialisasikan oleh PLN UID Banten di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, 19 Oktober 2023 dengan tajuk ‘Merangkai Janur Kuning’.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada tiga belas (13) Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di Kota Tangerang mengenai pemakaian listrik yang tepat saat pelaksanaan pesta pernikahan.
BACA JUGA:3 Besar Lelang Jabatan Pemkot Cilegon Diumumkan, Ada Calon Pengantin di Dalamnya?
Siti Khodijah mewakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Kota Tangerang mengungkapkan, program ini sangat bermanfaat untuk para calon pengantin yang akan mengadakan pesta pernikahan di rumah.
“Saya sangat mengapresiasi adanya program ini, karena akan memudahkan seluruh pasangan yang ingin mengadakan acara pernikahan di rumah sehingga mereka tidak perlu lagi kebingungan menambah daya listrik,” ujar Siti.
Lebih lanjut Siti Khodijah juga menyebutkan mengenai peran penting dari penyuluh dan juga penghulu untuk mengedukasi para calon pengantin dan keluarga besar yang ingin mengadakan pesta di rumah agar mempergunakan listrik yang legal.
Hal ini dikuatkan juga oleh Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2016 yang menyebutkan pencurian listrik hukumnya haram atau dilarang dalam agama.
BACA JUGA:Diklaim Pihak Mengaku Ahli Waris, Pemkab Serang Tegaskan SDN 4 Anyer Dibangun di Tanah Bengkok
“Pemakaian listrik ilegal tentu sangat berbahaya, sehingga peran kita semua yang hadir di sini sangat penting baik dari Kepala KUA, Binmas KUA, penyuluh, hingga penghulu yang berada di Kota Tangerang untuk dapat mengedukasi calon pengantin guna memakai listrik yang sesuai dengan peraturan,” ungkap Siti.
Sejalan dengan itu, General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menjelaskan bahwa dengan layanan ini, masyarakat tak perlu khawatir listrik akan jepret ketika menggelar acara hajatan dan pesta pernikahan di rumah.
Masyarakat juga tidak perlu repot menyewa atau mendatangkan genset untuk menopang kelistrikan.
“Ini merupakan kemudahan yang diberikan oleh PLN bagi masyarakat yang membutuhkan daya listrik besar untuk menggelar hajatan seperti contohnya pernikahan,” katanya.
BACA JUGA:Diminta Pemindahan RKUD, Walikota Syafrudin: Pemprov Banten Jangan Ingin Perlunya Aja
“Untuk menikmati program PESTA Merangkai Janur Kuning, pelanggan juga tidak perlu repot datang ke Kantor PLN, karena bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile di mana pun dan kapan pun,” jelas Abdul Mukhlis.
Melalui PLN Mobile pelanggan tinggal memilih fitur Penyambungan Sementara, memilih nomor pelanggan yang akan ditingkatkan dayanya dan memasukkan titik lokasi.
Setelah itu pelanggan dapat melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pengajuan penyambungan sementara.
“Proses permohonan penyambungan sementara melalui PLN Mobile cukup mudah, cepat, dan praktis. Setelah menyelesaikan proses pengajuan dan pembayaran, petugas PLN akan langsung datang ke lokasi untuk melakukan penyambungan sementara,” tutup Abdul Mukhlis. ***