BANTENRAYA.CO.ID – Partai Gerindra Provinsi Banten mengajukan pergantian antar waktu (PAW) atas nama Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Syihabudin Sidik.
Diketahui, Syihabudin Sidik merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024.
Sebelumnya, Syihabudin Sidik juga menjadi anggota DPRD Kota Cilegon selama tiga periode, sejak 1999-2014 lalu.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Andra Soni membenarkan bahwa partai tersebut sedang proses pengajuan PAW Syihabudin Sidik ke DPP Partai Gerindra.
Dia menyebut, pengajuan PAW sudah dilakukan pada tahun 2023 ini.
“Dari tahun ini. Sedang berproses,” kata Andra.
Andra Soni mengatakan, usulan PAW itu hingga saat ini masih berproses di DPP Partai Gerinra.
Dia memperkirakan hingga saat ini usulan PAW belum juga turun karena DPP Partai Gerindra sedang sibuk dengan proses pencalegan.
“Kita nungguin. Mungkin karena sedang sibuk konsentrasi masalah pileg kali, ya,” tuturnya.
Diketahui, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Syihabudin Sidik meninggal dunia pada Juni 2022 yang lalu.
Namun, proses PAW yang dilakukan Partai Gerindra Provinsi Banten baru diajukan pada 2023 ini.
Jika surat PAW sudah turun, adalah Joko Priyanto yang akan menjadi pengganti Syihabudin Sidik di DPRD Provinsi Banten karena Joko yang memperoleh suara kedua setelah Syihabudin Sidik.
Joko Priyanto akan meneruskan masa jabatan Syihabudin Sidik sampai dengan masa kerja DPRD Banten berakhir.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandi mengungkapkan, hingga saat ini belum menerima surat PAW dari Partai Gerindra Provinsi Banten.
Dia mengatakan, Sekretariat DPRD Provinsi Banten sifatnya hanya menunggu bila ada fraksi yang akan mengajukan PAW anggotanya.
“Sampai sekarang belum ada pengajuan PAW dari Gerindra,” katanya.
Diketahui, sebelumnya, DPRD Provinsi Banten juga melakukan PAW anggota DPRD dari Fraksi PKS DPRD Banten atas nama Miftahudin.
Adalah Teuku Muhammad Zacky yang kemudian menggantikan Miftahudin dan melanjutkan sisa masa kerja DPRD Provinsi Banten. ***