BANTENRAYA.CO.ID – Simak informasi link dan cara daftar upacara Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus di Istana Negara.
Pemerintah menyediakan 8.000 kuota untuk Warga Negara Indonesia untuk mengikuti dan menjadi peserta upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 jatuh pada Kamis, 17 Agustus 2023 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Dalam peringatan HUT RI biasanya terdapat upacara 17 Agustus atau upacara bendera Merah Putih.
Upacara 17 Agustus ini digelar di sesi pagi yakni upacara pengibaran bendera dan sore hari yakni upacara penurunan bendera.
Bagi masyrakat yang ingin ikut dan menjadi peserta upacara 17 Agustus dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
BACA JUGA: Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Demi Bela Rocky Gerung, Mahfud MD Beri Pesan Menohok!
Seperti dilansir akun resmi Indonesia Baik, jadwal pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara akan dibuka pada tanggal 5 Agustus 2023.
Upacara HUT Kemerdekaan RI akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat pada tanggal 17 Agustus 2023.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar mengikuti upacara 17 Agustus, bisa mendaftar melalui link https://pandang.istanapresiden.go.id/.
BACA JUGA: Tinggal Klik! 11 Link Twibbon HUT RI ke-78 Desain Gagah dan Berani Pas Diunggah di Media Sosial
Selain itu, pihak Istana Negara telah menyiapkan videotron di sejumlah titik strategis agar masyarakat dapat menyaksikan upacara 17 Agustus peringatan detik-detik proklamasi.
Berikut cara daftar upacara 17 Agustus :
1. Buka situs https://pandang.istanapresiden.go.id/
BACA JUGA: Mahfud MD Kaget Dengan Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Hanya Demi Bela Rocky Gerung
2. Lakukan registrasi dengan klik ‘Daftar sekarang’
3. Isi form pendaftaran yang berisi identitas pribadi
4. Pastikan data terisi benar dan lengkap, lalu klik ‘Simpan’
5. Data akan tersimpan dan tunggu konfirmasi selanjutnya
Berikut ini persyaratan untuk mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara.
1. Mengisi formulir permohonan pada situs resmi Pandang Istana
BACA JUGA: Murka bin Geram, Refal Hady Sampai Sebut Oklin Fia Titisan Dajjal dan Pompa Karet WC
2. Berusia minimal 12 tahun ke atas
3. Telah melakukan vaksin ketiga COVID-19 (Booster)
4. Diperkenankan memakai pakaian nasional atau baju adat
BACA JUGA: Ribuan Honorer Demo, DPR Janji Revisi Revisi UU ASN
5. Tidak membawa makanan ke dalam Istana Negara
6. Tidak diperkenankan membawa balita
7. Menjaga suasana kondusif saat upacara 17 Agustus berlangsung
BACA JUGA: Refal Hady Murka, Sebut Oklin Fia Titisan Dajjal Karena Bikin Konten Jilat Eskrim
Berikut rangkaian kegiatan upacara 17 Agustus berdasarkan situs Pandang Istana:
A. Rangkaian Acara Pagi
● 07.30 WIB : Gita Bahana Nusantara
● 08.14 WIB : Proses Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Monas IStana
● 09.14 WIB : Hiburan Kesenian
● 09.32 WIB : Upacara Peringatan ke-78 Detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia
BACA JUGA: Tempat Wisata Terpopuler di Purbalingga yang Terkenal Hits, Cocok untuk Liburan Bareng pasangan
B. Rangkaian Acara Sore
● 15.30 WIB : Hiburan Kesenian
● 16.40 WIB : Upacara Penurunan Bendera Negara sang Merah Putih.***