Resmi dari Kemenpora! Ini Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2023

Susunan upacara Hari Sumpah Pemuda 2023 dari Kemepora. (Pinterets/Freepik.com)
Susunan upacara Hari Sumpah Pemuda 2023 dari Kemepora. (Pinterets/Freepik.com)

BANTENRAYA.CO.ID – Susunan upacara Hari Sumpah Pemuda 2023 yang ke-93 telah diatur secara resmi oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Momen bersejarah tersebut tepat berada di hari Sabtu pada 2023.

Dilansir dari laman resmi Kemenpora, tema Hari Sumpah Pemuda (HSP) 2023 yaitu “Bersama Majukan Indonesia” yang bermakna ajakan kolaborasi membangun Tanah Air Indonesia menuju kemajuan.

Bacaan Lainnya

Bersamaan dengan itu, Kemenpora juga merilis Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun 2023 termasuk susunan upacara.

BACA JUGA: Semangat Juang: 3 Contoh Teks Orasi Sumpah Pemuda 2023 Terbaik

Upacara di Hari Sumpah Pemuda merupakan salah satu kegiatan utama yang dilakukan untuk memperingati hari tersebut sebagai pengingat untuk pejuang muda di masa kemerdekaan.

Pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda 2023 dilakukan oleh para peserta yang meliputi pelajar, mahasiswa, pemuda, pramuka, PMR, Unsur SKPD, dan Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan.

Serta Pemerintah Kabupaten, Kota Dan Provinsi, Kementerian dan Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Upacara tersebut dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 28 Oktober 2023
Pukul: Pukul 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
Tempat: Lokasi masing-masing

BACA JUGA: Contoh Teks Pidato Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023, Singkat dan Membakar Semangat

Dilansir dari buku Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun 2023, berikut susunan upacara Hari Sumpah Pemuda:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara, barisan disiapkan;
  3. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
  4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
  5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “INDONESIA RAYA”;
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
  7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
  8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
  9. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
  10. Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;
  11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada);
  12. Amanat Pembina Upacara;
  13. Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;
  14. Pembacaan Do’a;
  15. Laporan Pemimpin Upacara;
  16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
  17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.
  18. Upacara selesai.

***

Pos terkait