Gregius Ronald Tannur Lakukan Reka Adegan saat Penganiayaan Kekasihnya Hingga Tewas, dari Tempat Hiburan sampai Area Parkir
Setelah reka adegan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk mengevaluasi hasil rekonstruksi dan mendalami keterangan yang telah diperoleh.
Proses ini merupakan bagian penting dalam penyelidikan kasus kematian Dini Sera Afrianti dan akan membantu menentukan langkah selanjutnya dalam penegakan hukum.
Tim kuasa hukum keluarga korban, M. Nailul Amani, mengapresiasi upaya penyidik dalam melaksanakan reka adegan tersebut.
Mereka menyatakan bahwa rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian sudah menggambarkan aksi yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur terhadap korban.
Ini menjadi langkah penting dalam pencarian kebenaran dan upaya untuk menjalankan proses hukum dengan adil.
Kasus kematian Dini Sera Afrianti adalah peristiwa yang mengejutkan dan mengguncang masyarakat.
Melalui reka adegan dan penyelidikan yang cermat, diharapkan dapat ditemukan kebenaran dan keadilan bagi korban serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.***