Trending

Gubernur Belum Mau Damai

SERANG, BANTEN RAYA- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) belum mau membuka opsi damai dengan buruh yang kini sedang menjalani proses hukum akibat aksi terobos ruang kerjanya. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera, dan setiap warga negara harus taat pada hukum.

Kuasa Hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, perbuatan oknum buruh yang melakukan pendobrakan dan perusakan ke ruang kerja Gubernur Banten adalah tindak pidana. Menurutnya, aksi yang dilakukan buruh telah menciderai dan menurunkan wibawa dan marwah pemerintah pusat maupun Pemprov Banten.

“Sehingga para pelakunya perlu ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi Banten Raya, Selasa (28/12).

Ia menegaskan, hal itu adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memberi pelajaran bagi pihak yang lain agar tidak melakukan atau meniru perbuatan tersebut. Dengan demikian, peristiwa tersebut tidak akan terulang di masa mendatang dan marwah kehormatan pemerintah dapat terjaga.

“Sementara ini fokus Bapak Gubernur adalah pada penegakan hukum agar wibawa dan marwah pemerintah dapat dipulihkan kembali,” tuturnya.

Asep juga mengungkapkan, Gubernur Banten mendukung dan mengapresiasi langkah cepat Polda Banten dalam menangani perkara tersebut. Gubernur juga memercayakan sepenuhnya proses hukum terhadap para pelakunya kepada Polda Banten guna mengungkap semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut tanpa terkecuali.

“Termasuk jika terdapat adanya dugaan keterlibatan para pimpinan serikat buruh dan para pihak yang berposisi sebagai penanggung jawab aksi dalam unjuk rasa tersebut. Harus pula turut bertanggungjawab dan harus diproses secara hukum sesuai peraturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button